Abdurahman bersama dua orang bawahannya, mantan Kabid dan Kasi Pemdes, Ismirham Adi dan Ngadiman yang kini menjadi calon pesakitan gegara disangkakan menerima suap gratifikasi dalam kegiatan yang diikuti oleh 202 Kades terpilih pada akhir bulan Maret 2022 yang dilaksanakan di dua provinsi berbeda dengan nilainya hingga puluhan juta rupiah.
“Selama hampir satu setengah tahun ini saya merasa sangat menderita. Kenapa? Karena kami merasa dikriminalisasi oleh oknum anggota Polres Lampung Utara. Semua poin-poin sudah saya rangkum dalam tulisan kronologis yang sudah saya siapkan,” kata Abdurahman didampingi mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di kantor DPMDT, Minggu, (22/10/2023).
Menurutnya, semua keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres setempat yang ada saat ini sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dirinya diintimidasi untuk tidak boleh mengatakan hal-hal yang sebenarnya dengan arahan (penyidik) agar tidak boleh melebar.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya