Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Minggu, 6 Oktober 2024 | 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Maraknya kebakaran membuat gerah masyarakat , bahkan di Kota Bandar Lampung telah terjadi sebanyak 33 kali kebakaran dikutip dari salah satu media dari keterangan pihak pemadam kebakaran kota Bandar Lampung.

Bahkan Gedung Kantor Agama Kota Bandar Lampung sebelumnya ludes terbakar 18 Agustus lalu. Apakah karena korsleting listrik penggunaan kabel Non SNI atau faktor lainnya.

Ketua Ormas Garuda Berwarna Nusantara Johan Syahril meminta pihak terkait seperti Perindustrian dan Perdagangan dan Polda Lampung khusus nya Ditreskrimsus untuk menindak para pihak yang memperjualbelikan kabel listrik yang tidak bersertifikat SNI sesuai amanat Undang Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB, Hadiri Penyerahan Alsintan Dan Benih Padi Dari Kementerian RI

“Harusnya pihak penegak hukum kepolisian mengajukan sampel kebakaran di gedung itu ke Labfor ( laboratorium forensik) di Palembang sehingga dapat disimpulkan kebakaran tersebut apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan atau kealpaan manusia,” Kata Johan, Minggu, 06 Oktober 2024.

“Bunyi Pasal 67 bunyinya : Setiap orang yang mengimpor , memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan SNI atau penomoran SNI dipidana 5 tahun atau denda 35 miliar,” timpal dia lagi.

Pihak Polda Lampung dan Dinas Terkait di Pemprov Lampung seharusnya melakukan razia besar besaran terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan kabel Non SNI diduga menjadi salah satu pemicu kebakaran akibat konsleting karena kabelnya yang bermutu rendah meleleh .

Baca Juga:  Wagub Jihan: Lampung Terbuka Bekerjasama dengan PTS

“Kami ormas GBN mendapat informasi masyarakat bahwa penjualan kabel Non SNI marak dan didiamkan saja tidak ada razia apalagi penangkapan, bahkan kami mendapat informasi lokasi gudang penyimpanan kabel Non SNI di beberapa tempat di Lampung namun seperti tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” jelas dia.

Termasuk kebakaran yang terjadi di kantor Kemenag kota balam, agar diusut penyebabnya, dan hasil labfornya untuk dipublikasikan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah
Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:42 WIB

BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:28 WIB

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:43 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:33 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:28 WIB

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB