Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Minggu, 6 Oktober 2024 | 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Maraknya kebakaran membuat gerah masyarakat , bahkan di Kota Bandar Lampung telah terjadi sebanyak 33 kali kebakaran dikutip dari salah satu media dari keterangan pihak pemadam kebakaran kota Bandar Lampung.

Bahkan Gedung Kantor Agama Kota Bandar Lampung sebelumnya ludes terbakar 18 Agustus lalu. Apakah karena korsleting listrik penggunaan kabel Non SNI atau faktor lainnya.

Ketua Ormas Garuda Berwarna Nusantara Johan Syahril meminta pihak terkait seperti Perindustrian dan Perdagangan dan Polda Lampung khusus nya Ditreskrimsus untuk menindak para pihak yang memperjualbelikan kabel listrik yang tidak bersertifikat SNI sesuai amanat Undang Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Baca Juga:  Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

“Harusnya pihak penegak hukum kepolisian mengajukan sampel kebakaran di gedung itu ke Labfor ( laboratorium forensik) di Palembang sehingga dapat disimpulkan kebakaran tersebut apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan atau kealpaan manusia,” Kata Johan, Minggu, 06 Oktober 2024.

“Bunyi Pasal 67 bunyinya : Setiap orang yang mengimpor , memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan SNI atau penomoran SNI dipidana 5 tahun atau denda 35 miliar,” timpal dia lagi.

Pihak Polda Lampung dan Dinas Terkait di Pemprov Lampung seharusnya melakukan razia besar besaran terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan kabel Non SNI diduga menjadi salah satu pemicu kebakaran akibat konsleting karena kabelnya yang bermutu rendah meleleh .

Baca Juga:  GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

“Kami ormas GBN mendapat informasi masyarakat bahwa penjualan kabel Non SNI marak dan didiamkan saja tidak ada razia apalagi penangkapan, bahkan kami mendapat informasi lokasi gudang penyimpanan kabel Non SNI di beberapa tempat di Lampung namun seperti tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” jelas dia.

Termasuk kebakaran yang terjadi di kantor Kemenag kota balam, agar diusut penyebabnya, dan hasil labfornya untuk dipublikasikan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sinergi dan Kolaborasi GTRA Kabupaten Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria untuk Kesejateraaan Masyarakat 
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Binmas Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Lokasi Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL 
Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi
Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi
BMKG Prediksi awal Musim Hujan Bulan November Lebih Lambat
Wamenaker Minta Peserta MagangHub Siap Hadapi Dunia Kerja
AS Pening, Rudal Iran Tiba 13′-15′ ke Israel dengan Jarak 1.700 Km

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:22 WIB

Sinergi dan Kolaborasi GTRA Kabupaten Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria untuk Kesejateraaan Masyarakat 

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Binmas Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Lokasi Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL 

Rabu, 23 September 2026 - 16:14 WIB

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 September 2026 - 14:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:56 WIB