Kabel Non SNI Diduga Jadi Pemicu Kebakaran, Polda Lampung dan Dinas Perindustrian Diminta Bertindak

Minggu, 6 Oktober 2024 | 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Maraknya kebakaran membuat gerah masyarakat , bahkan di Kota Bandar Lampung telah terjadi sebanyak 33 kali kebakaran dikutip dari salah satu media dari keterangan pihak pemadam kebakaran kota Bandar Lampung.

Bahkan Gedung Kantor Agama Kota Bandar Lampung sebelumnya ludes terbakar 18 Agustus lalu. Apakah karena korsleting listrik penggunaan kabel Non SNI atau faktor lainnya.

Ketua Ormas Garuda Berwarna Nusantara Johan Syahril meminta pihak terkait seperti Perindustrian dan Perdagangan dan Polda Lampung khusus nya Ditreskrimsus untuk menindak para pihak yang memperjualbelikan kabel listrik yang tidak bersertifikat SNI sesuai amanat Undang Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Baca Juga:  MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

“Harusnya pihak penegak hukum kepolisian mengajukan sampel kebakaran di gedung itu ke Labfor ( laboratorium forensik) di Palembang sehingga dapat disimpulkan kebakaran tersebut apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan atau kealpaan manusia,” Kata Johan, Minggu, 06 Oktober 2024.

“Bunyi Pasal 67 bunyinya : Setiap orang yang mengimpor , memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan SNI atau penomoran SNI dipidana 5 tahun atau denda 35 miliar,” timpal dia lagi.

Pihak Polda Lampung dan Dinas Terkait di Pemprov Lampung seharusnya melakukan razia besar besaran terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan kabel Non SNI diduga menjadi salah satu pemicu kebakaran akibat konsleting karena kabelnya yang bermutu rendah meleleh .

Baca Juga:  Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

“Kami ormas GBN mendapat informasi masyarakat bahwa penjualan kabel Non SNI marak dan didiamkan saja tidak ada razia apalagi penangkapan, bahkan kami mendapat informasi lokasi gudang penyimpanan kabel Non SNI di beberapa tempat di Lampung namun seperti tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” jelas dia.

Termasuk kebakaran yang terjadi di kantor Kemenag kota balam, agar diusut penyebabnya, dan hasil labfornya untuk dipublikasikan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan
Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM
SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ
Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area
Bertemu Bupati Pringsewu, JMSI Lampung Bahas Festival Keris Pusaka Nusantara 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:39 WIB