Jurnalistik Merdeka dan Optimasi Konten Sosial Media

Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Kebebasan berekspresi di Indonesia yang merupakan hak dari setiap manusia, yang menjadi amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 28F amandemen ke-2 yang ditetapkan pada Agustus 2000, menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Kebebasan berekspresi sejatinya diakui dunia internasional sebagai salah satu hak asasi manusia. Sistem hukum yang menjelma dalam konsep hak asasi manusia (HAM) tidaklah semata-mata sebagai produk Barat, melainkan dasar pijakan yang kokoh dari seluruh budaya dan agama,” kata pimred sinarlampung.co, Juniardi, pada Workshop Aliansi Jurnalistik Video (AJV), di Gedung Dewan Kesenian PKOR, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat 24 Juni 2022 siang.

Baca Juga:  Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Lalu, kata Juniardi ada Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 14 ayat (2) menyatakan bahwa Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.

“Hak atas kebebasan berekspresi mencakup kebebasan untuk menyampaikan opini-pendapat, pandangan atau gagasan tanpa adanya intervensi atau campur tangan, hak untuk mencari, menerima dan menyampikan informasi, melalui media apapun, tanpa memandang batas-batas wilayah. Kebebasan ini dilakukan baik secara lisan, tulisan-cetak, dalam bentuk seni-budaya, atau melalui media lain yang dipilihnya,” kata Juniardi,dalam kegiatan yang mengusung tema “Jurnalistik Merdeka dan Optimasi Konten Sosial Media”.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari

Salah satu media berekspresi yang paling banyak digunakan manusia modern saat ini, lanjut Juniardi, adalah internet. Media ekspresi di internet berupa blog pribadi, akun jejaring sosial, forum diskusi, wiki dan lain-lain. “Dan lahirnya internet hingga kini memudahkan kita semua untuk bekerja, berkomunikasi, menghasilkan uang, mempelajari hal baru, mendapatkan berita dunia, mempererat silaturrahmi, hingga mencari teman, hingga melahirkan media siber,” katanya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas
Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan
Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom
Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 10:40 WIB

Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 05:55 WIB

Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB

#indonesiaswasembada

Cegukan? Ini Cara Mengatasinya…. 

Senin, 1 Jun 2026 - 10:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…

Senin, 1 Jun 2026 - 10:40 WIB

Sekber Tiga Konstituen DP

#indonesiaswasembada

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Jun 2026 - 06:15 WIB