Jurnalistik Merdeka dan Optimasi Konten Sosial Media

Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Kebebasan berekspresi di Indonesia yang merupakan hak dari setiap manusia, yang menjadi amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 28F amandemen ke-2 yang ditetapkan pada Agustus 2000, menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Kebebasan berekspresi sejatinya diakui dunia internasional sebagai salah satu hak asasi manusia. Sistem hukum yang menjelma dalam konsep hak asasi manusia (HAM) tidaklah semata-mata sebagai produk Barat, melainkan dasar pijakan yang kokoh dari seluruh budaya dan agama,” kata pimred sinarlampung.co, Juniardi, pada Workshop Aliansi Jurnalistik Video (AJV), di Gedung Dewan Kesenian PKOR, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat 24 Juni 2022 siang.

Baca Juga:  Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah

Lalu, kata Juniardi ada Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 14 ayat (2) menyatakan bahwa Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.

“Hak atas kebebasan berekspresi mencakup kebebasan untuk menyampaikan opini-pendapat, pandangan atau gagasan tanpa adanya intervensi atau campur tangan, hak untuk mencari, menerima dan menyampikan informasi, melalui media apapun, tanpa memandang batas-batas wilayah. Kebebasan ini dilakukan baik secara lisan, tulisan-cetak, dalam bentuk seni-budaya, atau melalui media lain yang dipilihnya,” kata Juniardi,dalam kegiatan yang mengusung tema “Jurnalistik Merdeka dan Optimasi Konten Sosial Media”.

Baca Juga:  Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Salah satu media berekspresi yang paling banyak digunakan manusia modern saat ini, lanjut Juniardi, adalah internet. Media ekspresi di internet berupa blog pribadi, akun jejaring sosial, forum diskusi, wiki dan lain-lain. “Dan lahirnya internet hingga kini memudahkan kita semua untuk bekerja, berkomunikasi, menghasilkan uang, mempelajari hal baru, mendapatkan berita dunia, mempererat silaturrahmi, hingga mencari teman, hingga melahirkan media siber,” katanya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB