Joko Santoso: Jika Tidak Kembalikan Uang Sesuai Deadline, APH Bisa Usut Perkara Pembangunan RSUDAM

Selasa, 7 Juni 2022 | 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung kembali mengingatkan kepada pihak yang masih belum mengembalikan uang ke kas daerah.

Hal tersebut sesuai dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dimana ada kerugian negara miliaran rupiah.

Jika tidak segera dikembalikan sesuai deadline Pansus DPRD 12 Juli mendatang, maka Aparat Penegak Hukum (APH) secara otomatis bisa mengusut tuntas perkara tersebut.

Dimana, pihak-pihak yang dimaksud adalah UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan uang senilai Rp150 juta dan dua rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Perawatan Bedah dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM senilai Rp2,96 miliar.

Baca Juga:  Pasukan Barat Masuk Ukraina, Dianggap Nantang Perang Rusia

Ketua Pansus LHP DPRD Lampung Joko Santoso, mengatakan, Kepala UPTD Laboratorium DLH Yulia Mustika Sari juga pernah memiliki persoalan serupa dan telah mengembalikan uang senilai Rp68 juta pada tahun 2016.

Namun untuk LHP 2021 ini, pihaknya mengaku belum mendapat laporan terkait pengembalian dana dari UPTD Laboratorium DLH.

Begitu juga dengan dua perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek 2 Gedung di RSUDAM yakni Gedung Perawatan Bedah dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM senilai Rp2,96 miliar.

Joko Santoso menyebutkan, bahwa pihak-pihak tersebut diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara tersebut ke Kasda, terhitung sejak 12 Mei lalu. Apabila sampai 12 Juli tidak mengembalikan dana, maka APH bisa masuk secara otomatis sesuai Undang-Undang.

Baca Juga:  HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

“Pihak-pihak tersebut, harus segera mengembalikan dana paling lambat 12 Juli 2022. Dan itu tidak boleh dicicil, harus secara keseluruhan. Kalau tidak dibayar lebih dari 60 hari, aparat penegak hukum secara otomatis bisa masuk mengurusi masalah ini,” tegasnya.

Sayangnya saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Laboratorium DLH
Yulia Mustika Sari belum dapat dikonfirmasi. Telepon di nomor 081369712xxx maupun pesan singkat WhatsApp (WA) dari wartawan media ini tak direspons. Begitu juga dengan pihak RSUDAM Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi
FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:07 WIB

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 September 2026 - 19:22 WIB

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 September 2026 - 19:07 WIB

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Berita Terbaru

Berita TNI

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:07 WIB

Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh para pemukim Israel di Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:27 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan drone dan disediakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dari rangkaian evakuasi pada 25 dan 26 September 2026 ini memperlihatkan seekor orang utan betina yang terjebak asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. (BKSDA Kalteng/BOSF/Xinhua)

Berita Utama

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:22 WIB

Berita Utama

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:07 WIB