Joko Santoso: Jika Tidak Kembalikan Uang Sesuai Deadline, APH Bisa Usut Perkara Pembangunan RSUDAM

Selasa, 7 Juni 2022 | 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung kembali mengingatkan kepada pihak yang masih belum mengembalikan uang ke kas daerah.

Hal tersebut sesuai dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dimana ada kerugian negara miliaran rupiah.

Jika tidak segera dikembalikan sesuai deadline Pansus DPRD 12 Juli mendatang, maka Aparat Penegak Hukum (APH) secara otomatis bisa mengusut tuntas perkara tersebut.

Dimana, pihak-pihak yang dimaksud adalah UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan uang senilai Rp150 juta dan dua rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Perawatan Bedah dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM senilai Rp2,96 miliar.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama PMI dan Warga Panjang Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Ketua Pansus LHP DPRD Lampung Joko Santoso, mengatakan, Kepala UPTD Laboratorium DLH Yulia Mustika Sari juga pernah memiliki persoalan serupa dan telah mengembalikan uang senilai Rp68 juta pada tahun 2016.

Namun untuk LHP 2021 ini, pihaknya mengaku belum mendapat laporan terkait pengembalian dana dari UPTD Laboratorium DLH.

Begitu juga dengan dua perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek 2 Gedung di RSUDAM yakni Gedung Perawatan Bedah dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM senilai Rp2,96 miliar.

Joko Santoso menyebutkan, bahwa pihak-pihak tersebut diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara tersebut ke Kasda, terhitung sejak 12 Mei lalu. Apabila sampai 12 Juli tidak mengembalikan dana, maka APH bisa masuk secara otomatis sesuai Undang-Undang.

Baca Juga:  Festival Krakatau XXXV;  Momentum Perkuat Daya Saing Wisata

“Pihak-pihak tersebut, harus segera mengembalikan dana paling lambat 12 Juli 2022. Dan itu tidak boleh dicicil, harus secara keseluruhan. Kalau tidak dibayar lebih dari 60 hari, aparat penegak hukum secara otomatis bisa masuk mengurusi masalah ini,” tegasnya.

Sayangnya saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Laboratorium DLH
Yulia Mustika Sari belum dapat dikonfirmasi. Telepon di nomor 081369712xxx maupun pesan singkat WhatsApp (WA) dari wartawan media ini tak direspons. Begitu juga dengan pihak RSUDAM Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla
Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional
Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers
Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah
Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang
Dukung Digitalisasi Wilayah, KKN 31 UIN RIL Kembangkan Peta Digital dan Website Kelurahan Kangkung
Respons Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu
Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:38 WIB

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 12:30 WIB

Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers

Selasa, 1 September 2026 - 12:14 WIB

Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah

Selasa, 1 September 2026 - 12:04 WIB

Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:21 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:38 WIB

Ahmad Novriwan,
[Bung Pur]

#indonesiaswasembada

Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIB

Presiden Rusia dan Presiden TIongkok Bertemu [xin]

#indonesiaswasembada

Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:14 WIB

Investor Ban di Batang Jawa Tengah

#indonesiaswasembada

Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:04 WIB