JMSI Usulkan Dahlan Iskan Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

Rabu, 10 Desember 2025 | 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengusulkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025 untuk kategori Spirit Media Baru. Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyatakan bahwa Dahlan Iskan dipilih karena rekam jejaknya yang panjang dan kontribusinya terhadap perkembangan pers nasional, baik di era cetak maupun digital. “Beliau selalu aktif berkarya dan dedikasinya tidak pernah putus,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Fakultas Sains dan Teknologi UIN RIL Usulkan Prodi Sains Keolahragaan

JMSI menilai Dahlan Iskan memenuhi kriteria Dewan Pers Award karena kemampuannya beradaptasi lintas era, produktivitas tinggi, dan jejak panjangnya dalam membangun media yang survive dan tumbuh. “Peran nyata dalam pembinaan ekosistem media digital nasional,” tegas Teguh.

JMSI berharap usulan ini menjadi dukungan moral dari komunitas media siber agar budaya apresiasi terhadap tokoh-tokoh penjaga kemerdekaan pers tetap terpelihara.


Penulis : Desty

Baca Juga:  Wisuda Periode IV 2025, Rektor Tekankan Integritas Kepada Lulusan UIN RIL

Editor : Anis


Sumber Berita : JMSI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI
Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui
Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi
Penetapan Tersangka Nuryadin Sah!

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:01 WIB

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59 WIB

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Des 2025 - 06:01 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Des 2025 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Jumat, 19 Des 2025 - 05:54 WIB