JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL – Untuk memenuhi legalitas organisasi, pengurus Jaringan Media Indonesia (JMSI) Lampung Selatan (Lamsel), menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan kelengkapan administrasi organisasi ke Kesbangpol Lampung Selatan, Kamis (30/06/2024).

Penyerahan berkas legalitas pengurus JMSI Lamsel langsung diserahkan ketua JMSI Lamsel Gandi Yusandi dan diterima langsung kepala badan Kesbangpol Lamsel Martoni Sani.

Kepala badan kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lampung Selatan.

“Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang  belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani diruang kerjanya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB Ditahan, Arinal Menyusul!?

Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga Profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Lampung Selatan Lamsel.

“Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung di Lingkup Pemerintahan Lampung Selatan,” ujar Martonoi

Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkad legalitas organisasi untuk menindak lanjuti dari pelantikan kepengurusna JMSI Lampung Selatan agar kedepannya keberadaan organisasi pemilik media online di Lamsel di akui secara kelembagaan. Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kalaborasi dengan pemerintah daerah Lamsel maupun pihak swasta dalam memberikan kotribusi dibidang publikasi terkait medukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.”

Baca Juga:  Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD

“Keberadaan JMSI Lamsel tentunya ingin berperan serta di bidang publikasi mendukung pembangunan serta  bersinergi dengan pemerintah Lampung Selatan,” ungkapnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung
DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pererat Sinergi, Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Pesawaran di Mako Brigif 4 Mar/BS
MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:25 WIB

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:25 WIB