JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL – Untuk memenuhi legalitas organisasi, pengurus Jaringan Media Indonesia (JMSI) Lampung Selatan (Lamsel), menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan kelengkapan administrasi organisasi ke Kesbangpol Lampung Selatan, Kamis (30/06/2024).

Penyerahan berkas legalitas pengurus JMSI Lamsel langsung diserahkan ketua JMSI Lamsel Gandi Yusandi dan diterima langsung kepala badan Kesbangpol Lamsel Martoni Sani.

Kepala badan kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lampung Selatan.

“Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang  belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani diruang kerjanya.

Baca Juga:  Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan

Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga Profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Lampung Selatan Lamsel.

“Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung di Lingkup Pemerintahan Lampung Selatan,” ujar Martonoi

Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkad legalitas organisasi untuk menindak lanjuti dari pelantikan kepengurusna JMSI Lampung Selatan agar kedepannya keberadaan organisasi pemilik media online di Lamsel di akui secara kelembagaan. Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kalaborasi dengan pemerintah daerah Lamsel maupun pihak swasta dalam memberikan kotribusi dibidang publikasi terkait medukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.”

Baca Juga:  Merdeka Institute Kecam Pemerintah dalam Kasus Teror Ketua BEM UGM

“Keberadaan JMSI Lamsel tentunya ingin berperan serta di bidang publikasi mendukung pembangunan serta  bersinergi dengan pemerintah Lampung Selatan,” ungkapnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas
Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan
Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
JMSI Kolaka Raya Berbagi
Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM
TP. PKK Provinsi Lampung Bersama DWP Bagikan 500 Paket Takjil di Hari Terakhir Kegiatan Ramadan Berbagi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:03 WIB

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:59 WIB

Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:26 WIB

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:07 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:03 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:26 WIB