Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung akan berkolaborasi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat Provinsi Lampung yang terbebas dari kabar hoak.
“Kami ingin masyarakat Lampung terbebas dari berita berita hoax. Oleh karenanya KPID mengapresiasi kehadiran Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung. Dan kami akan bekerjasama dan siap sinergi dengan organisasi pemilik Media Online di Lampung ini,” kata Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris saat menerima kunjungan JMSI Lampung. Kamis 13 Oktober 2022.
Budi Jaya didamping dua Komisioner Nisa’ul Fithi Mardani Syihab, dan Febrianto Ponahan, menyebutkan kerjasama dengan JMSI Lampung akan sangat membantu tugas KPID dalam melakukan pemantauan terhadap Radio dan televisi selama 24 jam setiap harinya. “Untuk media sosial tidak termasuk didalam tanggungjawab pengawasan KPID. Media sosial ranahnya UU ITE,” kata Budi Jaya.
Saat ini lanjut Budi, penggunaan set top box (STB) yang efektif digunakan mulai tanggal 2 November 2022 ini juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. “STB sebagai sarana pendukung televisi digital program pemerintah dibagikan secara gratis lewat Kominfo, namun tidak melalui KPID,” tutur Budi Jaya.
Dalam kesempatan tersebut itu KPID juga mengharapkan kehadiran JMSI Lampung untuk hadir pada acara KPID Award yang akan digelar pada 20 Oktober mendatang. “Tanggal 20 akan mengadakan KPID Award kami undang JMSI untuk hadir,” kata Budi Jaya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.