Laporan: Anis
JABAR – Hendri CH Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers mengatakan bahwa JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi perusahan pers media siber bersama 2 organisasi perusahan pers lainnya seperti AMSI dan SMSI. Dirinya mengatakan jika kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber.

Hendri CH Bangun menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, di hotel Horison Bandung Jawab Barat, Jumat (21/01) . Penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad NUH.

Baca Juga:  Teguh Santosa : Pers Nasional Wajib Kembangkan Hubungan Antar Bangsa yang Positif
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menyerahkan SK JMSI sebagai konstituen Dewan Pers kepada Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa didampingi Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba dan anggota Dewan Pembina, Mursyid Snnsang, Jumat (21/01/2022) di hotel Horison Bandung Jawa Barat

Penyerahan SK konstiuen Dewan Pers dilakukan ditengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten kota di Jawa Barat. Selain itu juga diberikan penghargaan kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI menjadi konstiuen Dewan Pers diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan perjuangan mereka di daerah.##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini