JMSI Jawa Barat Minta Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tiga Wartawan

Selasa, 8 Maret 2022 | 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

(BANDUNG) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat meminta kepolisian mengusut tuntas pengeroyokan tiga wartawan media siber di Karawang oleh oknum Pegawai Desa, Senin (07/03/2022).

JMSI Jabar, melalui Dede Gumilar selaku Wakil Ketua JMSI Jawa Barat menyesalkan adanya pemukulan terhadap tiga wartawan media siber di Kabupaten Karawang saat akan melakukan wawancara terkait dugaan adanya pungutan liar di Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kepolisian harus segera melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang melakukan pemukulan dan pengeroyokan tiga wartawan media siber. Kami JMSI Jabar akan mengawal kasus ini,” ujar Dede yang biasa disapa Degum pimpinan Redaksi dari media3.id.

Baca Juga:  Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur

Lanjutnya, wartawan adalah elemen utama sebagai kontrol sosial, baik terhadap pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya. Serangan terhadap pekerja pers atau wartawan ibarat serangan terhadap komponen pengawasan di sebuah institusi.

“Jika memang keberatan atas suatu pemberitaan, narasumber memiliki hak jawab bahkan dapat melapor ke Dewan Pers jika merasa tak adil terhadap suatu pemberitaan. Bukan main hakim sendiri,” tandasnya.
Penyerangan terhadap pers adalah kejahatan di atas kejahatan, yakni sebuah tindak pidana kejahatan yang dilakukan untuk memback-up kejahatan yang sedang dilakukan sang penyerang.

Baca Juga:  Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

“Para pelaku telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU itu disebutkan dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hokum,” jelas Dede Gumilar.

Tujuan penyerangan terhadap pers kata Degum, tidak lain adalah sebagai pesan kepada para pekerja pers lainnya agar tidak mengusik tindak kejahatan yang sedang dilakukan oleh pelaku penyerangan.

“Wartawan itu dilindungi UU, jadi semua pihak hendaknya menghormati kerja-kerja jurnalis dan memastikan keselamatan para jurnalis selama berada di lapangan,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wagub Jihan Nurlela Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin
JMSI Lampung Timur Apresiasi Coffee Morning Pemda, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan HUT ke-27
Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus
Lestari Moerdijat: Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Hadapi Ancaman Kemarau Panjang
Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Kamis, 16 April 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wagub Jihan Nurlela Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

JMSI Lampung Timur Apresiasi Coffee Morning Pemda, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan HUT ke-27

Rabu, 15 April 2026 - 20:24 WIB

Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus

Rabu, 15 April 2026 - 20:22 WIB

Lestari Moerdijat: Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Hadapi Ancaman Kemarau Panjang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:24 WIB