JMSI Jawa Barat Minta Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tiga Wartawan

Selasa, 8 Maret 2022 | 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

(BANDUNG) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat meminta kepolisian mengusut tuntas pengeroyokan tiga wartawan media siber di Karawang oleh oknum Pegawai Desa, Senin (07/03/2022).

JMSI Jabar, melalui Dede Gumilar selaku Wakil Ketua JMSI Jawa Barat menyesalkan adanya pemukulan terhadap tiga wartawan media siber di Kabupaten Karawang saat akan melakukan wawancara terkait dugaan adanya pungutan liar di Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kepolisian harus segera melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang melakukan pemukulan dan pengeroyokan tiga wartawan media siber. Kami JMSI Jabar akan mengawal kasus ini,” ujar Dede yang biasa disapa Degum pimpinan Redaksi dari media3.id.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Lanjutnya, wartawan adalah elemen utama sebagai kontrol sosial, baik terhadap pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya. Serangan terhadap pekerja pers atau wartawan ibarat serangan terhadap komponen pengawasan di sebuah institusi.

“Jika memang keberatan atas suatu pemberitaan, narasumber memiliki hak jawab bahkan dapat melapor ke Dewan Pers jika merasa tak adil terhadap suatu pemberitaan. Bukan main hakim sendiri,” tandasnya.
Penyerangan terhadap pers adalah kejahatan di atas kejahatan, yakni sebuah tindak pidana kejahatan yang dilakukan untuk memback-up kejahatan yang sedang dilakukan sang penyerang.

Baca Juga:  Kapolres Inhil Sambut Baik Program JMSI, Media Profesional Menuju Indonesia EmasĀ 

“Para pelaku telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU itu disebutkan dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hokum,” jelas Dede Gumilar.

Tujuan penyerangan terhadap pers kata Degum, tidak lain adalah sebagai pesan kepada para pekerja pers lainnya agar tidak mengusik tindak kejahatan yang sedang dilakukan oleh pelaku penyerangan.

“Wartawan itu dilindungi UU, jadi semua pihak hendaknya menghormati kerja-kerja jurnalis dan memastikan keselamatan para jurnalis selama berada di lapangan,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas
Kembali Pimpin JMSI, Teguh Santosa Ajak Media Siber Hadapi Tantangan Digital dengan Profesionalisme dan Inovasi
JMSI Lampung Hadiri Munas Ke-2 di Jakarta
Rektor UIN RIL Dukung Program PRIMA Magang PTKI Karena Hubungkan Lulusan-Dunia Industri
Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan
Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:05 WIB

GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:06 WIB

Kembali Pimpin JMSI, Teguh Santosa Ajak Media Siber Hadapi Tantangan Digital dengan Profesionalisme dan Inovasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:33 WIB

JMSI Lampung Hadiri Munas Ke-2 di Jakarta

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:44 WIB

Rektor UIN RIL Dukung Program PRIMA Magang PTKI Karena Hubungkan Lulusan-Dunia Industri

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:39 WIB

Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Munas Ke-2 di Jakarta

Minggu, 22 Jun 2025 - 07:33 WIB