JMS ke SMAN 5 Bandar Lampung, Kejati Ajak Bersama Berantas Judi Online dan Kenalkan Bahaya Radikalisme

Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Lampung melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melakukan kunjungan ke SMA Negeri 5 Bandar Lampung dalam rangka Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman dengan tema “Kenalkan Wawasan Kebangsaan Bela Negara dan Anti Radikalisme serta Cegah Kenakalan Remaja”. Pada Selasa (01/10/2024).

Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan kami sangat bangga dan senang sekali atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung dan ini pertama kalinya Kejati Lampung berkunjung ke SMAN 5 Bandar Lampung, oleh karena itu pertemuan ini sangat bermanfaat sekali untuk para siswa dalam rangka kenali hukum dan jauhi hukuman melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS ini dihadiri kurang lebih 50 Pelajar dan beberapa Dewan Guru pendamping.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Kenalkan Wawasan Kebangsaan Bela Negara dan Anti Radikalisme, selain itu juga menyampaikan materi sehubungan dengan kenakalan remaja dan judi online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga:  Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul

Pendidikan memiliki peran kunci dalam mencegah pemahaman radikalisme pada generasi muda, Peran institusi pendidikan menjadi sangat krusial dalam pencegahan dan penyebaran paham radikalisme di kalangan anak usia sekolah. Dengan fokus pada pengembangan nilai-nilai toleransi, kerjasama dan kritis berpikir, pendidikan dapat menjadi garda terdepan melawan pengaruh ideologi ekstrem.

Selain itu juga, perkembangan teknologi telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal yang menimbulkan dampak negatif terkait kenakalan remaja salah satunya perjudian online. Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan. Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan.

Baca Juga:  Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026

Faktor-faktor seperti keinginan untuk mencoba hal baru, tekanan dari teman sebaya, dan kurangnya kesadaran akan risiko dapat membuat pelajar rentan terjerumus ke dalam praktik perjudian online.

Solusi untuk mengatasi fenomena Ini diantaranya Sekolah dan lembaga pendidikan, perlu meningkatkan pengetahuan tentang Wawasan Kebangsaan Bela Negara dan Anti Radikalisme, pencegahan kenakalan remaja dan bahaya judi online serta memberikan edukasi yang memadai kepada siswa tentang risiko dan konsekuensi. Peran Keluarga perlu aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan memberikan pendampingan serta dukungan emosional yang kuat.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB