Jadi Narsum Pelatihan Jurnalistik, Kesbangpol Sampaikan Data LSM Di Mesuji

Minggu, 27 Maret 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji kemarin Sabtu(26/03) melakukan sosialisasi undang-undang Nomor 13 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, kepada Kepala Sekolah dan Operator Sekolah di Kecamatan Rawa Jitu Utara, kala menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan jurnalistik dan workshop kehumasan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Dies Natalis ke-71, GMNI Way Kanan Gelar Dialog Kebangsaan

Kepada Wartawan, Bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan, melalui kepala seksi (Kasi) Analis Kebijakan Muda Kesbangpol Kabupaten Mesuji Selamat Apriliyanto, mengatakan, Sosialiasi tersebut penting dilakukan agar kepala sekolah menjadi tahu dasar pembetukan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dan tujuan didirikan dan berapa jumlah yang terdaftar di Kabupaten Mesuji.

“Tujuannya adalah, agar masyarakat tahu tentang ormas dan lembaga swadaya masyarakat, dan tujuan didirikannya,”terang Selamat.

Saat ini tambah Selamat, untuk di Kabupaten Mesuji ormas,Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi Profesi yang daftar dikabupaten Mesuji ada 70 lembaga,dan beberapa lembaga saat sudah kadaluarsa perizinannya.

Baca Juga:  Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Terpisah Rubiyatun, salah satu Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Rawa Jitu Utara, menyambut baik kegiatan yang digagas PWI Mesuji itu. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut pihaknya menjadi tahu tentang perbedaan antara Ormas, LSM dan tujuan didirikannya serta apa tugas fungsi nya.

“Kegiatan ini bagus, karena dapat menambah wawasan kita tentang keberadaan organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tujuannya dibentuk serta apa tugasnya,”terangnya singkat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Neng Eem : Sekarang Waktunya Lebih Mencintai Produk UMKM
Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Kamis, 17 April 2025 - 20:14 WIB

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 April 2025 - 20:08 WIB

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB

#indonesiaswasembada

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:14 WIB