Jadi Narsum Pelatihan Jurnalistik, Kesbangpol Sampaikan Data LSM Di Mesuji

Minggu, 27 Maret 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji kemarin Sabtu(26/03) melakukan sosialisasi undang-undang Nomor 13 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, kepada Kepala Sekolah dan Operator Sekolah di Kecamatan Rawa Jitu Utara, kala menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan jurnalistik dan workshop kehumasan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  UIN RIL dan TNI Angkatan Laut Sosialisasi Komponen Cadangan Sebagai Bentuk Bela Negara

Kepada Wartawan, Bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan, melalui kepala seksi (Kasi) Analis Kebijakan Muda Kesbangpol Kabupaten Mesuji Selamat Apriliyanto, mengatakan, Sosialiasi tersebut penting dilakukan agar kepala sekolah menjadi tahu dasar pembetukan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dan tujuan didirikan dan berapa jumlah yang terdaftar di Kabupaten Mesuji.

“Tujuannya adalah, agar masyarakat tahu tentang ormas dan lembaga swadaya masyarakat, dan tujuan didirikannya,”terang Selamat.

Saat ini tambah Selamat, untuk di Kabupaten Mesuji ormas,Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi Profesi yang daftar dikabupaten Mesuji ada 70 lembaga,dan beberapa lembaga saat sudah kadaluarsa perizinannya.

Baca Juga:  Resmi Launching Sentra UMKM, Pemkab Tanggamus Dukung Geliat Ekonomi Kreatif Lokal Masyarakat

Terpisah Rubiyatun, salah satu Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Rawa Jitu Utara, menyambut baik kegiatan yang digagas PWI Mesuji itu. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut pihaknya menjadi tahu tentang perbedaan antara Ormas, LSM dan tujuan didirikannya serta apa tugas fungsi nya.

“Kegiatan ini bagus, karena dapat menambah wawasan kita tentang keberadaan organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tujuannya dibentuk serta apa tugasnya,”terangnya singkat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB