Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk ikut lawan kekerasan dan perundungan terhadap anak dan perempuan, Selasa (18/07/2023).
Hal itu disampaikan Dewan Penasehat PWI Mesuji, Juan Santoso Situmeang dalam acara sarasehan Kejari Mesuji dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 di Rumah Makan Hambakung, Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Dalam kesempatan itu, Juan secara tegas menolak kegiatan yang cenderung lebih kepada seremonial saja yang banyak dilakukan selama ini tanpa aksi nyata.
“Hari ini pun seremonial, namun ini titik awal untuk maju. Kami sebagai media pasti mendukung dan mendorong untuk edukasi masyarakat tentang bahaya perundungan. Kita akan membuat kesadaran publik menjadi kesadaran bersama,” jelas Juan.
Dalam kode etik jurnalistik, masih kata Redaktur rilis.id itu, wartawan diberikan tugas oleh undang undang, dewan pers untuk selalu memberikan edukasi dalam setiap pemberitaan.
“Termasuk Berita tentang kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak, berita harus akurat, presisi, agar masyarakat tahu apa penyebab perundungan dan kekerasan tersebut,” imbuhnya.
Mantan ketua PWI Mesuji itu pun berharap semua pihak, baik itu Kejeri, DPRD, tokoh agama, masyarakat untuk sama sama menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai fokus utama.
“Dalam pertemuan ini harus ada kesimpulan untuk membuat kita sama sama membuat langkah serentak. Mari bangun kesadaran publik tentang stop bullying dan perundungan. Kami terus suarakan ini di media kami, sesuatu hal yang disampaikan secara terus menerus, akan ada dalam alam bawah sadar kita, dan itu harapan kami,” lanjutnya.
Lebih lanjut Juan pun soroti tentang banyaknya pihak yang belum memahami tentang standar kekerasan dan perundungan.
“Tentang Standar Standar perundungan juga mungkin masyarakat belum banyak yang tahu. Bullying juga mungkin menjadi hal biasa, misal memanggil anak gendut atau hitam, itu sudah bagian dari bullying. Jika ini adalah masalah besar, mari kita bersama sama untuk melawan itu dengan langkah nyata,” tukasnya.
Disisi lain, Kajari Mesuji Azy Tyawardana.SH.MH. menyampaikan jika pihaknya memiliki keterbatasan. Untuk itu, pihaknya menggelar sarasehan yang melibatkan banyak pihak untuk mencari cara hadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami dari para penegak hukum yang dipagari dengan peraturan undang undang, secara profesional melakukan penanganan sampai pembuktian di pengadilan. Hingga selesainya perkara. Namun, aparat penegak hukum memiliki keterbatasan hingga hanya sebatas penanganan perkara hingga eksekusi. Pasca dihukumnya pelaku, bagaimana penanganan traumatik korban atau pelaku anak, kami memiliki keterbatasan. Tanpa melibatkan OPD dan lapisan masyarakat lain, dengan acara ini kami ingin berbincang untuk mencari cara menghadapi situasi itu,” jelas Kajari.
Saat ini, Kejari Mesuji sudah menangani 19 perkara yang sudah ditangani.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.