Iwan Parera Ditangkap

Senin, 4 Juli 2022 | 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung/Net

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung/Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Iwan Parera ditangkap Tim Direkrorat Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Lampung di persembunyiannya di Lampung Barat, sejak tanggal 23 Juni 2022 lalu, dan kini ditahan di Rutan Polda Lampung.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung membenarkan pihaknya telah menangkap Iwan Parera, atas kasus penipuan. Saat ini tersangka ditahan di Polda Lampung.

“Benar, Tim kita berhasil menangkap Iwan Parera, di persembunyianya di Lampung Barat. Sudah ditetapkan tersangka, dan kita tahan,” kata Reynold dikutip dari sinarlampung.co, Senin (4/7).

Kasus penipuan Iwan Parera dilaporkan Ny, Sofa Mayasari, penyuplai beras asal Mesuji, yang dirugikan hingga Rp1,4 miliar. Iwan meyakinkan Sofa Mayasari, dengan mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan mengaku bekerja di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis

Iwan kemudian meminta beras dengan kualitas premium seberat 160 Ton dengan alasan untuk program bantuan sosial (Bansos).

“Karena ngaku keponakan bapak Gubernur, ya kita percaya aja. Kita siapkan beras yang diminta dan dilakukan pengiriman beras dari Mesuji langsung ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung hingga 14 pengiriman secara bertahap dari Mei-Juni 2021. Jika di rupiahkan mencapai Rp1,4 miliar,” kata Sofia, Jumat 24 Desember 2021 lalu.

Menurut Sofa, pada tanggal 12 April 2021, Dia dan Iwan menandatangani perjanjian. Dari pertemuan pertama tersebut, Sofa sudah percaya kepada Iwan, karena Iwan mengatakan tidak perlu khawatir, karena tidak akan mempermalukan pamannya yang Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung

“Jangan khawatir, saya tidak mungkin membuat nama paman saya (Arinal Djunaidi) malu,” kata Sofa menirukan ucapan Iwan.

Namun saat masa penagihan, Iwan memberikan 7 lembar cek kepada Sofa. Dan ketika akan dicairkan ternyata cek tersebut kosong, sehingga tidak bisa dicairkan.

“Oleh sebab itu saya didampingi kuasa hukum melaporkannya ke Polda Lampung,” ujarnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB

#CovidSelesai

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:55 WIB