Iwan Parera Ditangkap

Senin, 4 Juli 2022 | 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung/Net

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung/Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Iwan Parera ditangkap Tim Direkrorat Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Lampung di persembunyiannya di Lampung Barat, sejak tanggal 23 Juni 2022 lalu, dan kini ditahan di Rutan Polda Lampung.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung membenarkan pihaknya telah menangkap Iwan Parera, atas kasus penipuan. Saat ini tersangka ditahan di Polda Lampung.

“Benar, Tim kita berhasil menangkap Iwan Parera, di persembunyianya di Lampung Barat. Sudah ditetapkan tersangka, dan kita tahan,” kata Reynold dikutip dari sinarlampung.co, Senin (4/7).

Kasus penipuan Iwan Parera dilaporkan Ny, Sofa Mayasari, penyuplai beras asal Mesuji, yang dirugikan hingga Rp1,4 miliar. Iwan meyakinkan Sofa Mayasari, dengan mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan mengaku bekerja di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Dukung Rencana Kota Baru, Delapan Desa Jati Agung Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung

Iwan kemudian meminta beras dengan kualitas premium seberat 160 Ton dengan alasan untuk program bantuan sosial (Bansos).

“Karena ngaku keponakan bapak Gubernur, ya kita percaya aja. Kita siapkan beras yang diminta dan dilakukan pengiriman beras dari Mesuji langsung ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung hingga 14 pengiriman secara bertahap dari Mei-Juni 2021. Jika di rupiahkan mencapai Rp1,4 miliar,” kata Sofia, Jumat 24 Desember 2021 lalu.

Menurut Sofa, pada tanggal 12 April 2021, Dia dan Iwan menandatangani perjanjian. Dari pertemuan pertama tersebut, Sofa sudah percaya kepada Iwan, karena Iwan mengatakan tidak perlu khawatir, karena tidak akan mempermalukan pamannya yang Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

“Jangan khawatir, saya tidak mungkin membuat nama paman saya (Arinal Djunaidi) malu,” kata Sofa menirukan ucapan Iwan.

Namun saat masa penagihan, Iwan memberikan 7 lembar cek kepada Sofa. Dan ketika akan dicairkan ternyata cek tersebut kosong, sehingga tidak bisa dicairkan.

“Oleh sebab itu saya didampingi kuasa hukum melaporkannya ke Polda Lampung,” ujarnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 
Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:50 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:05 WIB

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:47 WIB

Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:42 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:05 WIB