Isu Penundaan Pemilu Merusak konstitusi UUD NRI 1945

Kamis, 24 Februari 2022 | 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarief Hasan. Foto: mpr.go.id

Syarief Hasan. Foto: mpr.go.id

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan tanggapannya terkait isu penundaaan Pemilu 2024 yang kembali digulirkan oleh Ketum PKB . Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945 di Indonesia

Ia juga menjelaskan perpanjangan masa jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024 maka ini berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.

“Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak.”, ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap isu perpanjangan Pemilu 2024. “UUD NRI 1945 dengan tegas hanya membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun. Penundaan pemilu dengan alasan apapun tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak.”, katanya.

Baca Juga:  Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali. “Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.”, ungkap Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik. “Kami tentu sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan masa jabatan Presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.”, ungkap Syarief Hasan

Baca Juga:  Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Ia juga menyebutkan, reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan.

“Kita harusnya belajar dari sejarah masa lalu dan kami memandang tidak ada alasan logis apapun untuk isu penundaan Pemilu yang menyebabkan perpanjangan kekuasaan nasional dan termasuk kekosongan pemerintahan definitif di daerah-daerah.”, jelas Syarief Hasan.

Pimpinan MPR RI ini juga menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus mengawal konstitusi bangsa kita sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024. “Saya selaku Pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan memastikan bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi merusak karena melanggar konstitusi demokrasi di Indonesia.”, pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah
Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour City sebagai Penggerak Ekonomi Daerah 
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Respon Cepat Polsek Simpang Pematang Tanggapi Laporan Warga Terkait Karhutla

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga

Berita Terbaru