Irma Suryani: RS tak Boleh Semena-mena Terhadap Pasien

Jumat, 26 September 2025 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengingatkan agar rumah sakit tidak semena-mena membatasi masa rawat inap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apalagi tidak memberikan layanan. Irma menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah mengatur pembatasan jumlah hari rawat inap, sehingga tindakan rumah sakit yang mempercepat pemulangan pasien berpotensi membahayakan keselamatan.

“Banyak kasus pasien baru dirawat tiga hari lalu dipaksa pulang, padahal masih dalam kondisi sakit. Bahkan ada pasien yang kemudian meninggal karena penanganan tidak tuntas. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Irma.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Panja JKN Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Rapat bertema Pengawasan terhadap Sistem Pengaduan Masyarakat dan Respons Pelayanan JKN ini turut dihadiri BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ombudsman RI, BPKN, YLKI, serta PERSI.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Berhasi Mencapai Swasembada Delapan Komoditas

Irma mencontohkan, ada pasien di Medan yang dipaksa pulang oleh rumah sakit meskipun masih dalam kondisi menggunakan infus. Setelah dirinya melakukan intervensi, pasien akhirnya bisa tetap dirawat, namun beberapa hari kemudian meninggal dunia.

“Rumah sakit tidak boleh hanya berpikir soal risiko atau keuntungan. Sumpah dokter itu menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Legislator Fraksi Partai Nasdem itu juga menyinggung masalah diagnosa yang tidak akurat. Menurutnya, banyak pasien meninggal akibat salah diagnosa awal, seperti kasus pasien sesak napas yang langsung dipulangkan, tetapi ternyata terkena serangan jantung.

Irma meminta PERSI menindak rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk, serta BPJS Kesehatan memastikan kontrak kerja sama hanya dengan rumah sakit yang memenuhi standar. “BPJS adalah program kesehatan yang luar biasa bagi rakyat. Jangan sampai dikorbankan karena pelayanan rumah sakit yang tidak profesional,” ujarnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB