Inspektur Mangkir, Kejari Lampura Bakal Panggil Ulang, Kasi Intel : Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara Sudah Dikantongi

Jumat, 26 April 2024 | 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Inspektur Lampung Utara, M. Erwinsyah dan Pihak rekanan Universitas Bandar Lampung (UBL) kompak mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari pemanggilan keduanya, M. Erwinsyah dan pihak rekanan Kepala LPTS UBL inisial RHP yang berstatus saksi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB di kantor Kejari Lampura.

Keduanya dipanggil oleh penyidik Kejari Lampura sebagai upaya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan kasus korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 – 2022 di Inspektorat setempat.

Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie saat menggelar konferensi pers mengatakan keduanya hari ini mengirimkan surat yang menyatakan berhalangan hadir karena masih melaksanakan tugas. M. Erwinsyah sedang berada di Jakarta, sedangkan RHP berhalangan hadir dikarenakan masih ada pekerjaan dikantornya yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga:  Pemprov Perintahkan Perintahkan Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB

“Keduanya mengirimkan surat karena berhalangan hadir, ME sedang berada di Jakarta, dan saudara RHP juga berhalangan hadir dengan alasan masih ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, hari ini surat pemberitahuan itu baru dikirimkan oleh keduanya,” ungkap Guntoro, saat menggelar konferensi pers di kantor Kejari setempat, Jumat, (26/04).

Dalam agenda pemeriksaan saksi sendiri, kata dia, M. Erwinsyah dalam kegiatan dimaksud berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan RHP merupakan Kepala LPTS UBL dengan peran sebagai pelaksana kegiatan atau penyedia.

“Kami penyidik akan melakukan pemanggilan secara patut kedua, dijadwalkan Minggu depan pada hari Selasa 29 April 2024 mendatang. Kami harap saksi-saksi yang disebutkan tidak hadir, untuk mengindahkan dan memenuhi panggilan penyidik, agar pemeriksaan yang dilakukan penyidik dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK RI Apresiasi UIN Raden Intan Lampung Dalam Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas

Dalam penanganan perkara ini, sambung dia, agar seluruh pihak yang terkait untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan perintah undang-undang.

“Karena tindakan penyidik ini berdasarkan perintah undang-undang. Jadi semuanya harus tunduk, harus mengikuti, harus kooperatif,” tegasnya.

“Hasil perhitungan kerugian negara yang dihasilkan dari kegiatan tersebut sudah dikantongi tim jaksa penyidik, lebih detail dan jelasnya menunggu setelah kedua saksi selesai diperiksa. Nanti akan disampaikan ke kawan-kawan,” timpalnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB