Inspektur Mangkir, Kejari Lampura Bakal Panggil Ulang, Kasi Intel : Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara Sudah Dikantongi

Jumat, 26 April 2024 | 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Inspektur Lampung Utara, M. Erwinsyah dan Pihak rekanan Universitas Bandar Lampung (UBL) kompak mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari pemanggilan keduanya, M. Erwinsyah dan pihak rekanan Kepala LPTS UBL inisial RHP yang berstatus saksi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB di kantor Kejari Lampura.

Keduanya dipanggil oleh penyidik Kejari Lampura sebagai upaya pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan kasus korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 – 2022 di Inspektorat setempat.

Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie saat menggelar konferensi pers mengatakan keduanya hari ini mengirimkan surat yang menyatakan berhalangan hadir karena masih melaksanakan tugas. M. Erwinsyah sedang berada di Jakarta, sedangkan RHP berhalangan hadir dikarenakan masih ada pekerjaan dikantornya yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga:  Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

“Keduanya mengirimkan surat karena berhalangan hadir, ME sedang berada di Jakarta, dan saudara RHP juga berhalangan hadir dengan alasan masih ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, hari ini surat pemberitahuan itu baru dikirimkan oleh keduanya,” ungkap Guntoro, saat menggelar konferensi pers di kantor Kejari setempat, Jumat, (26/04).

Dalam agenda pemeriksaan saksi sendiri, kata dia, M. Erwinsyah dalam kegiatan dimaksud berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan RHP merupakan Kepala LPTS UBL dengan peran sebagai pelaksana kegiatan atau penyedia.

“Kami penyidik akan melakukan pemanggilan secara patut kedua, dijadwalkan Minggu depan pada hari Selasa 29 April 2024 mendatang. Kami harap saksi-saksi yang disebutkan tidak hadir, untuk mengindahkan dan memenuhi panggilan penyidik, agar pemeriksaan yang dilakukan penyidik dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Wulan Sari Mirza Komit Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Nasional dan Internasional

Dalam penanganan perkara ini, sambung dia, agar seluruh pihak yang terkait untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan perintah undang-undang.

“Karena tindakan penyidik ini berdasarkan perintah undang-undang. Jadi semuanya harus tunduk, harus mengikuti, harus kooperatif,” tegasnya.

“Hasil perhitungan kerugian negara yang dihasilkan dari kegiatan tersebut sudah dikantongi tim jaksa penyidik, lebih detail dan jelasnya menunggu setelah kedua saksi selesai diperiksa. Nanti akan disampaikan ke kawan-kawan,” timpalnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum
Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan
HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI
Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit
Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata
Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB
Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 08:25 WIB

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum

Jumat, 4 April 2025 - 20:42 WIB

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 April 2025 - 20:38 WIB

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Kamis, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 April 2025 - 20:48 WIB

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:38 WIB

#indonesiaswasembada

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:48 WIB