Ini Manfaat Daun Jelatang

Sabtu, 24 September 2022 | 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANFAAT daun jelatang diperoleh setelah bagian ini diolah bersama batang dan akarnya menjadi obat herbal. Urtica dioica atau yang biasa dikenal dengan daun jelatang kerap kali nampak sebagai gulma di pekarangan. Meskipun demikian, daun yang memiliki tekstur tajam di sisinya ini dipercaya dapat mengobati berbagai penyakit. Sebelum pengobatan modern mulai berkembang, orang-orang pada zaman dahulu memanfaatkan berbagai jenis tumbuhan sebagai pengobatan alami.

Khasiat obat-obatan alami bisa jadi sama ampuh dengan obat-obatan modern, lho. Salah satu tumbuhan yang banyak dimanfaatkan untuk obat alami yaitu daun jelatang.

Baca Juga:  Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan

Daun jelatang atau Urtica dioca telah lama digunakan sebagai pengobatan tradisional sejak dahulu kala. Orang Mesir kuno menggunakan olahan daun ini untuk mengatasi radang sendi dan nyeri punggung. Selain dimasak, daun jelatang juga banyak diolah menjadi berbagai produk, misalnya krim atau salep oles untuk kulit, minyak esensial, suplemen, dan teh.

Baca Juga:  Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Daun jelatang memiliki bentuk lebar di bagian tengah dengan rambut halus di permukaannya. Apabila tersentuh kulit, daun ini dapat menimbulkan rasa perih, panas, gatal, kemerahan, bahkan bengkak. Namun, jika sudah dikeringkan atau dimasak, daun ini bisa dikonsumsi dan memiliki banyak manfaat kesehatan.(Sumber : viva.co.id)


Penulis : Vini


Editor : Vini


Sumber Berita : viva.co.id

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB