Ini Kesepakatan Diskusi Publik JMSI Soal Geng Motor Kriminal

Kamis, 15 Juni 2023 | 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung bersama Polda Lampung, Pemkot Bandarlampung, dan stakeholder lainnya sepakat berkolaborasi agar Lampung dan Kota Bandarlampung khususnya, bebas geng motor kriminal.

Kesepakatan tersebut setelah dua pembicara utama (keynote speech) Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmi Santik dan Wali Kota Bandarlampung Eva Diana mengupas fenomena geng motor kriminal yang telah membuat resah masyarakat.

Lima panelis membedah lebih lanjut sehingga disimpulkan perlunya kolaborasi para pemangku kepentingan mengatasi geng motor kriminal. Kelima panelis membedahnya pada diskusi publik yang digelar JMSI di Gedung TP PKK, Enggal, Kota Bandarlampung, Rabu (14/6/2023).

Kelima panelis adalah Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Ketua AMPI Lampung Iqbal Ardiansyah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, serta wakil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung serta wakil Kanwil Kementerian Agama.

Para peserta yang terdiri dari ormas dan sekitar 150 pelajar sangat antusias mengikuti jalannya diskusi bertema “Aksi Geng Motor dan Tawuran Salah Siapa?”

Baca Juga:  Festival Nyeruit 2025, Wulan Dorong Generasi Muda Cinta Budaya Lampung

Ketua Pengda JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan gagasan diskusi ini berangkat dari kegundahan terhadap geng motor kriminal. “JMSI memiliki kewajiban berpartisipasi untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Dewan Pembina JMSI Lampung Alzier Dianis Thabranie dan wakil DPP JMSI Herman Batin Mangku mengapresiasi gagasan cemerlang JMSI Lampung mengajak stakeholder bersama-sama berkolaborasi mengatasi permasalah ini.

Diskusi berhasil menemukan benang merah kesepakatan bahwa geng motor sudah meresahkan warga dan mengkhawatirkan semua pihak. Semua juga sepakat masalah sosial ini menjadi masalah bersama.

Oleh karena itu, agar tidak sampai pada diskusi saja, tapi berlanjut pada aksi-aksi agar Kota Bandarlampung bebas tawuran geng motor, maka perlu kolaborasi seperti pemikiran Kapolda dan Wali Kota Bandarlampung.

Ada enam poin kolaborasi yang akan ditindaklanjuti seperti yang dirumuskan Herman Bathin Mangku, Nizwar Ghajali, Fathul Muin, Juniardi, Yulizar Kundo dan Syahronie Yusuf:

1. Patroli bersama antara Satpol PP, Kaling, dll Pemkot Bandarlampung, Kepolisian, Pokdar Kamtibmas, ormas, media, dll yang dipandang perlu untuk memastikan tak ada sela para remaja tawuran.

Baca Juga:  Menag RI: UIN RIL Dapat Menjadi Rumah Peradaban

2. Apel bersama kesiapan semua pihak sebagai wujud kolaborasi semua pihak dalam mengatasi ulah geng sepeda motor.

3. Sistem koordinasi berbagai stekholder dalam menekan pergerakan para geng sepeda motor untuk aksi.

4. Kolaborasi upaya preventif bersama lewat penyuluhan dan lain-lain dari sekolah ke sekolah hingga kelurahan hingga RT.

5. Kolaborasi lainnya yang mungkin penting disepakati lagi agar Lampung dan Kota Bandarlampung bebas aksi brutal geng sepeda motor. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB