Ini Dugaan Kasus yang Melibatkan Engsit

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Engsit alias Hengki Widodo/Net

Engsit alias Hengki Widodo/Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Komisaris Utama PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit terjerat kasus dugaan korupsi pada pembangunan proyek jalan Jl. Sutami-Sri Bowono Rp147 miliar. Hingga saat ini statusnya belum juga rampung.

Selain itu, Engsit juga dijerat dugaan kasus pertambangan ilegal dan dua perkara lain yang belum dapat diungkapkan Polda Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkan hal tersebut.

Untuk kasus Jalan Ir Sutami-Sribawono, masih menunggu hasil audit BPK.

“Untuk kasus penambangan ilegal, Engsit, telah diperiksa pekan lalu atas kasus pidana tersebut,” kata Arie Rachman usai Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres di Mapolda Lampung, Kamis 7 Juli 2022.

Baca Juga:  Samsudin Minta Tim Kesehatan Aktif di Nataru 2025

Menurut Diskrimsus, Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus memberi atensi khusus terhadap kasus-kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi pembangunan jalan Sutami-Sri Bawono itu.

“Kasus Engsit tinggal menunggu hasil audit BPK RI. Menurut BPK, bahan yang diberikan Polda Lampung sudah cukup,” katanya.

Dia berharap hasil audit bisa segera keluar jumlah kerugian negara berdasarkan kajian dari dokumen, hasil laboratorium, dan lainnya. BPK memerlukan waktu karena juga harus mengaudit banyak perkara korupsi dari seluruh Indonesia.

Kasus dugaan korupsi jalan nasional senilai Rp147 miliar yang merupakan proyek jalan nasional berupa konstruksi preservasi rekonstruksi tahun 2018 hingga 2019 diperkirakan merugikan Rp65 miliar.

Baca Juga:  Kinerja Berbagai Sektor Pelayanan Imigrasi Kotabumi Tahun 2024 Lebihi Target

Sejak Oktober 2020 hingga pertengahan tahun 2022, Polda Lampung pulbaket kasus ini. Pada 19 Mei 2021, PN Tanjungkarang telah menetapkan pemilik PT URM Hengki Widodo alias Engsit menjadi tersangkanya.

Tersangka lainnya Ditektur PT URM Bambang Wahyu Utomo, pengawas proyek Bambang Hariadi dan dua ASN Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR bernama Sahroni dan Rukun Sitepu.

Namun, Majelis Hakim Joni Butar Butar memenangkan Engsit pada persidangan prapradilan tanggal 27 Mei 2021. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas
JMSI Lampung Berbagi Sambangi Warga Kurang Mampu di Way Halim
Dasco Terima Dubes Singapura Bahas EBT
Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Literasi dan Digitalisasi Kearsipan untuk Generasi Cerdas dan Berbudaya
Prof Lusmeila: Festival Kebudayaan Perekat Indonesia Menuju Unila World Class University
Samsudin Hadiri Festival Kebudayaan dan Cinta Tanah Air UNILA 2025, Sekaligus Penyerahan “Anugerah Be Strong” kepada 62 Pemenang
Komisi IV Minta Pemerintah Seret Pelaku Pemagar Laut ke Jalur Hukum
Mabes Limpahkan Pengaduan FKPP ke Polda, Ismail: Saya Tunggu Pemilik Akun @kusumasaid888 di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:58 WIB

Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:18 WIB

JMSI Lampung Berbagi Sambangi Warga Kurang Mampu di Way Halim

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dasco Terima Dubes Singapura Bahas EBT

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:43 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Literasi dan Digitalisasi Kearsipan untuk Generasi Cerdas dan Berbudaya

Jumat, 17 Januari 2025 - 05:59 WIB

Prof Lusmeila: Festival Kebudayaan Perekat Indonesia Menuju Unila World Class University

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:51 WIB

Komisi IV Minta Pemerintah Seret Pelaku Pemagar Laut ke Jalur Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:21 WIB

Mabes Limpahkan Pengaduan FKPP ke Polda, Ismail: Saya Tunggu Pemilik Akun @kusumasaid888 di Lampung

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:36 WIB

Pj Gubernur Beri Movitasi kepada Calon Sarjana FKIP Unila dalam Acara Pembekalan Bagi Alumni IKA FKIP Unila Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:58 WIB

Berita Utama

JMSI Lampung Berbagi Sambangi Warga Kurang Mampu di Way Halim

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:18 WIB

Berita Utama

Dasco Terima Dubes Singapura Bahas EBT

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:13 WIB