Indonesia Darurat Judi Online

Senin, 24 Juni 2024 | 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Menurutnya, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis, dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antaranggota keluarga. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak kehidupan rumah tangga.

“Kasus terbaru menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur, dimana seorang polisi wanita bernama Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya berinisial Briptu RD hingga meninggal karena stres menghadapi suami yang kecanduan judi online. Jadi judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Ini harus dihentikan. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” tutur Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/06/2024).

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu mengungkapkan banyak kasus pembunuhan antaranggota keluarga terjadi akibat judi online. Dia mencontohkan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang anak bernama AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi daring.

Baca Juga:  Lampung Komitmen Kendalikan Harga dan Ketersediaan Pangan

Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu M (52) tega menghabisi anak kandungnya EJ (29) karena kesal kerap dimintai uang oleh anaknya untuk judi daring. “Belum lagi kasus bunuh diri akibat judi online. Tahun 2023 lalu ada 10 kasus, sedangkan pada Januari-April 2024 ini sudah ada empat kasus bunuh diri karena judi online. Yang makin memprihatinkan, mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur 19-30 tahun. Ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi generasi muda kita. Jadi saat ini kita benar-benar dalam kondisi darurat judi online,” ungkap Anggota

Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kementerian Agama, Kementerian Sosial serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera itu menolak keras usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy agar pelaku judi daring mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga:  Dave Laksono: Paus Fransiskus, Tokoh Teladan

Alih-alih menyelesaikan, menurutnya, usulan tersebut justru memacu masyarakat makin terjerat judi online. Apalagi, lanjut dia, saat ini praktik judi online makin merajalela, sistematis dan masif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online tahun 2023 menembus angka Rp 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun. Sementara pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 diantaranya kasus judi daring.

“Kami berharap Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo bisa bergerak cepat dan efektif untuk memberantas judi online dan menangkap siapapun yang terlibat di dalamnya, baik para pemain, bandar, infrastruktur bisnis pendukung, serta oknum-oknum yang membekinginya,” ujarnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Berebut Terbaik
Usia Dini Rentan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba
Pelayanan Haji 2025 Semakin Profesional dan Humanis
DWP Lampung Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya
Dekranasda dan Pos Indonesia Kerjasama Bangkitkan UMKM Lampung
Tim Saber Pungli tak Boleh Berseremoni
Saber Pungli Lampung Utara Sisir Lokasi Sarang Preman
Viral, Keluarga Anak Hilang Dikunjungi Polisi, Camat dan Lurah….

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:07 WIB

Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Berebut Terbaik

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:02 WIB

Usia Dini Rentan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:44 WIB

Pelayanan Haji 2025 Semakin Profesional dan Humanis

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:03 WIB

DWP Lampung Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dekranasda dan Pos Indonesia Kerjasama Bangkitkan UMKM Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Berebut Terbaik

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:07 WIB

#indonesiaswasembada

Usia Dini Rentan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:02 WIB

Berita Utama

Pelayanan Haji 2025 Semakin Profesional dan Humanis

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:44 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Lampung Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dekranasda dan Pos Indonesia Kerjasama Bangkitkan UMKM Lampung

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:56 WIB