Sedangkan Penjelasan Pasal 5 huruf c menyatakan: “Pelaksanaan nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabulllah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Menurut HNW, konstitusi yang berlaku di NKRI mengakomodasi dan menerima keistimewaan dan karakteristik itu, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28 I ayat 3 menyebutkan “Hak identitas budaya dan masyarakat tradisional untuk dihormati dan selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
“Keistimewaan dan karakteristik Provinsi Sumbar tidak menegasikan kelompok yang lain, misalnya warga Mentawai. UU itu tidak menegasikan Mentawai. Adat basandi syara, syara basandi kitabullah, juga tidak menegasikan kelompok non muslim. Justru kitabullah menegaskan penghormatan terhadap keragaman, sikap toleransi, moderasi dan persaudaraan dan kerjasama dalam mewujudkan kebajikan dan kebaikan”.
Dari ranah Minang dengan falsafah adat basandi syara, syara basandi kitabullah, muncul tokoh-tokoh pahlawan dan bapak bangsa dari Sumatera Barat, lanjut HNW memberi contoh, mereka justru hadir dari karakteristik adat dan budaya Minangkabau yang berdasarkan nilai falsafah adat basandi syara, syara basandi kitabullah.
“Tokoh-tokoh dari Sumatera Barat seperti Bung Hatta, Agus Salim, Moh Yamin, Natsir, Tan Malaka, Sutan Syahrir, datang dari masyarakat dengan adat dan budaya Minangkabau yang berfalsafah adat basandi syara, syara basandi kitabullah. Mereka bergabung dengan seluruh potensi bangsa menyepakati Indonesia merdeka, dan merumuskan Pancasila, UUD 45 serta menyelamatkan NKRI. Selain itu masih ada tokoh bangsa seperti Buya Hamka. Dari ranah minang/Bukittinggi juga tampil Mr Syafruddin Prawiranegara yang mempertahankan eksistensi Indonesia lewat Pemerintahan Darurat Republik Indoensia (PDRI) di Bukittinggi. Mereka beragam, ideologinya, partainya beragam, tapi mereka bekerjasama untuk kemerdekaan dan eksistensi bangsa dan negara Indonesia,” kata HNW.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya