HNW : UU No 17/2022 Tentang Sumatera Barat Dalam Bingkai Pancasila dan Tidak Menegasikan Keragaman

Senin, 12 September 2022 | 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA, menegaskan UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat tidak bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, malah sudah sesuai dengan ketentuan konstitusi, yakni Pasal 28 I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang mengakui dan mengakomodasi budaya dan adat lokal serta kekhasan setiap daerah. Dalam UU Provinsi Sumatera Barat itu, disebutkan dan diakui bahwa adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah “adat basandi syara, syara basandi kitabullah”. Adat dan budaya ini dalam sejarah maupun praktiknya tidak menegasikan atau menghilangkan adanya keragaman budaya dan agama di masyarakat Provinsi Sumatera Barat.

“Kekhawatiran UU ini akan membuat Sumbar menerapkan syariah secara eksklusif dan mendiskriminasi penganut agama selain Islam, tidak beralasan. Karena ketentuan dalam UU tersebut jelas tetap mengacu kepada Pancasila dan dalam bingkai UUD NRI 1945. Dan secara historic kaedah adat basandi syara, syara basandi kitabullah sudah menjadi budaya dan perilaku masyarakat Sumbar, sejak sebelum Indonesia Merdeka, hingga sekarang ini. Pandangan yang menyalahpahami ‘adat basandi syara, syara basandi kitabullah’ bisa membahayakan dan memecah belah NKRI dan menimbulkan diskriminasi adalah pandangan yang tidak benar dan a-historis, tak sesuai dengan fakta sejarah,” kata Hidayat Nur Wahid ketika menerima Pengurus Pusat Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III Lantai 9, Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (12/9).

Baca Juga:  Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

BP2DIM yang hadir dipimpin Ketua Umum Prof Dr Masri Mansur, MAG, didampingi para pengurus lainnya di antaranya Dr Iramadi Irdja, Radias Dilan, SH, Dr Manoefris Kasim, SpJp, Kol TNI (Purn) Adrianus Ilra, Dr. Hj Nurdiati Akma, MPd, Dr Taswem Tarib, SH, MH, Deki PS Chaniago, SH, Anton Pratama, SE.

Di depan BP2DIM, HNW mengungkapkan syukur bahwa Pemerintah (diwakili Kemenkumham dan Mendagri) bersepakat dengan DPR dengan semua fraksinya yang juga didukung oleh DPD, dengan menyepakati bulat pengesahan atas UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. “Pemerintah setuju, DPR juga setuju, demikian juga DPD. Semua mendukung UU ini. Tidak ada partai politik di DPR yang menolak falsafah budaya mensejarah yang dianut di Sumatera Barat yaitu adat basandi syara, syara basandi kitabullah,” tuturnya.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Pasal 5 huruf C UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat berbunyi : “Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik, yaitu: adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara Virtual yang Dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul
UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025
Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025
Malam Pesona Kemilau Tutup K-Fest 2025, Sukses Perkenalkan Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung
Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing
Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 12:18 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara Virtual yang Dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan

Senin, 7 Juli 2025 - 12:14 WIB

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

Senin, 7 Juli 2025 - 10:25 WIB

Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul

Senin, 7 Juli 2025 - 10:22 WIB

UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 09:54 WIB

Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul

Senin, 7 Jul 2025 - 10:25 WIB

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 09:54 WIB