HNW Serukan Indonesia Kawal Putusan Sela Mahkamah Internasional

Minggu, 28 Januari 2024 | 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, HNW berharap waktu satu bulan ini benar-benar digunakan oleh masyarakat Internasional untuk memantau sepak terjang Israel terhadap aksi militer dan kejahatannya di Jalur Gaza, Palestina. “Karena bahkan beberapa jam setelah putusan Mahkamah Internasional itu dibacakan, ternyata militer Israel diinformasikan telah menyerang secara brutal rumah sakit di Khan Younis, wilayah selatan Jalur Gaza, dengan korban mayoritasnya lagi-lagi dari kaum wanita dan anak-anak,” ujarnya.

HNW juga meminta Pemerintah Indonesia dan aliansinya perlu memastikan putusan sela ini bisa berjalan/dilaksanakan oleh Israel dengan baik dan benar. “Dan bila Israel kembali abai tidak melaksanakan putusan Mahkamah Internasional sehingga berujung ke Dewan Keamanan PBB. Harus didesak dan ditegaskan oleh Indonesia dan aliansinya bahwa tidak boleh ada lagi veto. Karena bila masih ada yang melakukan veto, maka komitmennya terhadap rule of law serta penyelesaian perang dan hadirnya perdamaian di Timur Tengah dipertanyakan ulang, karena ketentuan ini sudah merupakan putusan peradilan Mahkamah Internasional yang mengikat para anggotanya,” tuturnya.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, Jajaran Polres Mesuji Bagikan Takjil Kepada Pengendara

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mempertimbangkan eskalasi di Gaza dan sekitarnya, HNW juga berharap agar putusan akhir Mahkamah Internasional terhadap gugatan Afrika Selatan ini tidak diputus dalam waktu yang lama. “Ini memang baru putusan sela, belum putusan akhir. Dan beberapa pakar menghitung putusan akhir biasanya mencapai waktu tiga atau empat tahun. Ini tentu terlalu lama. Dengan potensi makin banyaknya korban genosida Israel di Gaza yang berjatuhan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

“Karenanya sidang kasus yang menjadi pokok persoalan ini mestinya dilakukan dengan segera. Mahkamah Internasional harusnya selalu mengingat prinsip hukum bahwa ‘justice delayed is justice denied’ (keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan), apalagi bila karena itu genosida Israel benar-benar makin brutal dan korban pun makin banyak berjatuhan,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif
Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh
Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim
Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu
Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi
Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 23:35 WIB

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif

Senin, 23 Maret 2026 - 23:32 WIB

Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33 WIB

Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Senin, 23 Maret 2026 - 10:15 WIB

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Maret 2026 - 09:11 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Mar 2026 - 10:15 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 23 Mar 2026 - 09:11 WIB