HNW berharap agar wacana yang tidak sesuai dengan text konstitusi dan spirit reformasi ini segera ditutup dan diakhiri, dengan Presiden Jokowi tidak lagi membuka ruang karena sikap dan pernyataannya yang tidak tegas mengkoreksi, lebih baik kalau Presiden Jokowi bersikap tegas menolaknya.
“Isu dari jubir MK yang bukan keputusan MK itu, yang membolehkan Presiden 2 periode boleh jadi cawapres, jelas tidak bijak dan salah, karena tak sesuai dengan ethika berkonstitusi dan bertentangan dengan pasal-pasal UUDNRI 1945 soal Presiden dan Wakil Presiden, dan malah bisa menjerumuskan presiden Jokowi seolah-olah tamak dan rakus dengan kekuasaan sekalipun tak sesuai ethika malah menabrak ketentuan Konstitusi. Maka, sebaiknya Presiden Jokowi tegas menolaknya. Agar tidak semakin membuat gaduh masyarakat, dan agar semuanya fokus untuk berkontribusi sukseskan persiapan Pemilu serentak 2024,” tukasnya.
Hal yang dilontarkan oleh jubir MK padahal bukan keputusan MK tersebut sama halnya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden untuk yang ketiga kalinya, yang perlu tegas ditolak oleh Presiden dan oleh MPR, agar jadi pelajaran jelas dan tegas terkait komitmen taati dan jalankan semua ketentuan Konstitusi.
“Jadi, tidak ada alasan dengan dalih kebebasan berpendapat, sehingga wacana semacam ini dibiarkan. Karena sesuai dengan UUDNRI 1945 pasal 28J, hak asasi terkait kebebasan berpendapat itu tidak liberal maupun permissif, ada batasannya. Dan salah satu batasannya adalah tidak melanggar undang-undang. Dan issu ini lebih berat, karena yang dilanggar bukan hanya UU, tetapi konstitusi (UUDNRI 1945) itu sendiri,” tambah Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini.
HNW mengatakan bahwa daripada membiarkan isu ini terus bergulir dan makin bikin gaduh dan mengacaukan persiapan dan tahapan Pemilu serentak 2024, sudah selayaknya apabila Presiden Jokowi fokus bekerja bersama menteri-menterinya untuk mensukseskan perhelatan Pilpres 2024 sebagai bentuk suksesi kepemimpinan dirinya yang secara konstitusional tidak mungkin diperpanjang lagi.
“Tegas menolak isu ini, agar Relawan dan Rakyat taat konstitusi, dan fokus kepada persiapan sukseskan Pemilu dan Pilpres 2024 serta mendahulukan hal-hal lain yang krusial yang menyangkut amanat konstitusi dan janji kampanye, mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM dll, hal-hal itu lebih prioritas dan lebih penting untuk ditangani saat ini, dan bukan membiarkan masyarakat makin resah akibat kontroversi issu tak konstitusional itu,” pungkasnya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2