JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk serangan brutal Israel ke Gaza, Palestina, setelah sebelumnya melarang dikirimnya bantuan kemanusiaan, menyetop aliran listrik,air, obat2an, di saat gencatan senjata dilakukan, serta menyatakan bahwa kejahatan Israel itu telah melebihi holocaust yang dilakukan oleh Nazi kepada orang-orang Yahudi pada perang dunia kedua.
“Peristiwa holocaust Nazi terhadap orang Yahudi yang itu hanya terjadi beberapa tahun dalam perang dunia kedua, yakni dari 1941-1945. Sedangkan, penjajahan dan genosida Israel terhadap bangsa Palestina sudah berlangsung puluhan tahun, bahkan sejak peristiwa Nakba pada 1948 hingga salah satu puncaknya pada saa2 ini,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis(20/3).
HNW sapaan akrabnya mengatakan dalam rangka menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban maka negara-negara di dunia, termasuk Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB), mestinya mengambil tindakan yang lebih konkret untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina ini. Kasus yang semakin memiriskan adalah serangan brutal Israel ke segala penjuru Gaza setelah para warga sipil kembali ke tanahnya pasca disepakatinya gencatan senjata.
“Sampai hari ini, dalam tiga hari serangan brutal Israel, sudah lebih dari 510 korban syuhada dan ribuan lainnya terluka, korban sebagian besar adalah warga sipil perempuan, anak-anak dan orang tua. Ini menambah korban syuhada di Palestina sejak 7 Oktober 2023 yang sudah lebih dari 47.500 orang meninggal,” ungkapnya.
Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina bukan hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga pengulangan terhadap tindakan Nazi yang dipimpin oleh Adolf Hitler dalam peristiwa holocaust. “Israel untuk kesekian kalinya secara terbuka melakukan apa yang dulu dilakukan oleh Nazi terhadap Yahudi, padahal berbeda dengan Yahudi, orang-orang Palestina justru adalah warga yang dahulu dengan amat sangat baik menerima kehadiran imigran Yahudi yang menjadi korban Holocaust Nazi. Tapi ibarat air susu dibalas dengan air tuba, Israel bukannya membalas kebaikan warga Palestina dengan menghadirkan perdamaian dan menaati kesepakatan gencatan senjata, tetapi justru melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina dengan sangat brutal dan bahkan melebihi apa yang dilakukan oleh Nazi terhadap bangsa Yahudi,” tambahnya.
HNW juga secara khusus mengkritik negara-negara barat yang kerap membuat peringatan terhadap peristiwa Holocaust, dan bahkan di beberapa negara dibangun museum untuk memperingatinya. “Bagaimana mungkin, peristiwa holocaust Nazi di masa lalu itu diperingati, tetapi perilaku Israel yang mempraktikkan hal yang sama di masa kini justru dibiarkan dan tidak dihentikan?” tukasnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, kejahatan Israel tidak dicukup direspons dengan kutukan. Menurutnya, sangat penting bagi lembaga-lembaga internasional yang kompeten untuk segera melaksanakan keputusannya. International Court of Justice (ICJ), International Criminal Court (ICC) dan PBB harus segera melakukan realisasi dari keputusannya menghukum Israel termasuk juga mengusahakan mengeluarkN Israel dari keanggotaan PBB karena berulangnya pelanggaran Israel terhadap Resolusi2 PBB. ICC juga penting menangkap Netanyahu agar kejahatannya dapat dihentikan, dan kemudian ICJ dan PBB memerintahkan agar tanah Palestina dibebaskan dari penjajahan Israel yang ilegal itu.
Selain itu, HNW juga berharap agar negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), khususnya negara Arab yang baru saja menyelenggarakan pertemuan Menteri Luar Negeri OKI di Jeddah dan pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Negara Liga Arab di Kairo, agar betul-betul melaksanakan keputusannya untuk menolak keberlanjutan perang dan genosida di Palestina, mendukung gencatan senjata dan perjuangan Palestina hingga merdeka. “Termasuk menolak pengusiran terhadap warga Gaza dan akan melakukan pembangunan kembali (rekonstruksi) terhadap Gaza. Tetapi tidak mungkin melakukan rekonstruksi Gaza bila Israel dibiarkan terus melakukan kejahatannya dengan menyerang dan membunuhi warga Gaza dengan serangan yang luar biasa diadab dan melanggar secara hukum internasional itu,” tegas HNW.
HNW menambahkan, sedangkan bagi Indonesia, sudah saatnya makin melaksanakan Konstitusi, selain mengeluarkan sikap yang mengutuk keras, tapi juga semakin aktif terdepan membela gencatan senjata/perdamaian yang dipegang teguh pejuang Hamas di Palestina yang dikhianati kembali oleh Israel. Ia menuturkan kejahatan2 Israel itu sudah ditolak oleh warga dunia, para mahasiswa dan warga di Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan di banyak belahan dunia lainnya. “Mereka melakukan demonstrasi besar-besaran menolak berlangsungnya kembali genosida, menolak berlangsungnya kembali pengkhianatan perdamaian hingga berlanjutnya kejahatan kemanusiaan di Gaza. Jadi Indonesia tidak sendirian, inilah momentum untuk menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban dunia melalui penyelamatan Gaza dan menghentikan kejahatan kemanusiaan yang secara brutal kembali dilakukan Israel”pungkasnya.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara
Sumber Berita : Jakarta, MPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.