HNW Ingatkan Kemenag tak Pangkas BOS Madrasah

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI dari FPKS, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi surat edaran pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah Madrasah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

HNW sapaan akrabnya mengingatkan bahwa keputusan bersama antara Kemenag dengan Komisi VIII saat rapat kerja terkait efisiensi anggaran adalah bahwa efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo (nomer 1/2025) adalah bahwa efisiensi dan pemotongan anggaran tidak terkait dengan dana pendidikan (termasuk mestinya pendidikan Agama) dan disepakati dalam raker tersebut bahwa pemotongan/efisiensi tidak boleh dilakukan untuk program layanan kepada masyarakat termasuk dana BOS Madrasah.

“Banyak aspirasi dan keluhan masyarakat yang sampai ke saya maupun beredar di media sosial soal dipangkasnya dana BOS untuk tahun 2025 dengan dalih efisiensi. Tentu saja hal ini harus dikritisi, karena tidak sejalan dengan kebijakan dasar yang ada dalam Instruksi Presiden dan tidak sesuai dengan keputusan bersama dalam Raker antara Menag dengan Komisi VIII DPRRI bahwa program pendidikan Agama tidak boleh dikenakan efisiensi anggaran,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa(18/2).

Baca Juga:  Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 14 Februari 2025 dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag kepada jajaran di bawahnya terkait tindak lanjut efisiensi belanja.

Di antara isinya adalah pemotongan dana BOS MI menjadi Rp 500 ribu/siswa/tahun, MTs Rp 600ribu, dan MA Rp 700 ribu. Selain itu Pesantren penerima bantuan operasional dan Bantuan operasional PTN turun tinggal 50%.

Padahal pada keputusan rapat Komisi VIII bersama Menteri Agama tanggal 3 Februari 2025, disepakati untuk menghindari efisiensi anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung dengan penyediaan layanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, seperti BOS, BOP, PIP, PPG, beasiswa, petugas haji, kebutuhan guru agama, dan lainnya.

“Kami di komisi 8 sudah memperjuangkan agar dalam hal efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dan penyelenggaraan program-program di Kementerian Agama RI, dan itu sudah disepakati oleh Kemenag sehingga menjadi Keputusan bersama. Maka seharusnya semua jajaran Kemenag termasuk Ditjen Pendis menaatinya, dan kemudian menyisir anggaran efisiensi sesuai keputusan tersebut, tanpa menyasar memotong anggaran terkait BOS Madrasah dll”lanjutnya.

Baca Juga:  Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Hidayat yang merupakan anggota DPR-RI Fraksi PKS menambahkan, dari hasil perjuangan tersebut, nilai efisiensi anggaran Kemenag bisa turun dari sebelumnya Rp14,2 Triliun menjadi Rp 12,3 Triliun. Sehingga seharusnya lebih mudah menyisir efisiensi khusus operasional tanpa memotong program.

Dirinya juga mencontohkan, di Kementerian lain yang juga mengurusi pendidikan yakni Kemendikdasmen, Menterinya tegas memastikan tak menyasar program prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga tunjangan sertifikasi guru, hal yang sama mestinya dilakukan oleh Kemenag.

“Menteri Agama penting segera mengoreksi ketidakbijakan jajaran di bawahnya yang tidak sejalan dengan spirit instruksi Presiden, juga menyalahi keputusan rapat Kemenag dengan komisi VIII DPR-RI, dan kemudian menyampaikan kepada warga madrasah agar tidak pada resah, bahwa Kemenag tidak melakukan pemotongan BOP dan BOS untuk Madrasah, sebagaimana Menteri Dikdasmen juga tidak melakukan pemotongan untuk program sejenis,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan
Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:20 WIB

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak

Kamis, 30 April 2026 - 05:36 WIB

PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 23:02 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak

Kamis, 30 Apr 2026 - 07:20 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Kamis, 30 Apr 2026 - 05:36 WIB

#indonesiaswasembada

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:02 WIB

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB