HNW Desak Revisi Total UU Haji

Kamis, 5 Juni 2025 | 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendorong reformasi total dalam penyelenggaraan ibadah haji, menyusul berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan haji tahun 2025.

Hal itu disampaikan dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Strategi Timwas Haji Menaikkan Standar Layanan dan Keselamatan Jamaah”, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/6/2025).

Menurut Hidayat, rencana peralihan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji mulai 2026 perlu dibarengi revisi Undang-Undang (UU) Haji secara menyeluruh. Ia menilai revisi parsial hanya akan memperlemah posisi Indonesia dalam diplomasi dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

“Arab Saudi punya Kementerian Haji, sedangkan kita ke depan hanya badan. Ini tidak setara dalam konteks komunikasi antarnegara. Maka, revisi regulasi harus menyasar juga pada lembaga yang berwenang mengurus haji dan umrah,” tegasnya.

Hidayat juga menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi di lapangan, antara lain pemisahan suami-istri dalam kloter keberangkatan, koper jemaah yang belum sampai, pengurangan tim medis, hingga insiden tragis jemaah yang meninggal di tengah gurun karena salah rute.

Baca Juga:  Firman Soebagyo: Satu Jenis Beras Bisa Rugikan Petani dan Tekan Konsumen

“Jumlah jemaah wafat tahun ini sudah melebihi tahun lalu. Salah satunya karena pelayanan kesehatan tidak maksimal akibat berkurangnya tim medis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS itu menilai lemahnya komunikasi diplomatik menyebabkan sejumlah kebijakan penting seperti pembatalan Visa Furoda dan tanazul diumumkan mendadak. Padahal, jika informasi disampaikan lebih awal, dampaknya bisa diminimalkan.

“Ketika Visa Furoda dibatalkan tiba-tiba tanggal 26 Mei, banyak jemaah dan travel yang sudah membayar ratusan juta rupiah. Ini kerugian besar yang bisa dicegah jika komunikasi antarotoritas berlangsung terbuka dan tepat waktu,” jelas Hidayat.

Sebagai solusi jangka panjang, Hidayat juga mengusulkan agar Indonesia memperjuangkan perubahan formula kuota haji di tingkat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dari 1 jemaah per 1.000 penduduk menjadi 2 per 1.000.

Baca Juga:  Efektivitas Data dan Program Terarah Dorong Penurunan Kemiskinan Lampung

“Jumlah umat Islam sudah jauh bertambah, infrastruktur Saudi juga sudah jauh lebih baik. Ini saatnya kuota diperbarui. Jika formula ini diterapkan, target Saudi untuk melayani 6 juta jemaah dalam Visi 2030 bisa lebih cepat tercapai, dan antrean haji Indonesia bisa terurai,” pungkasnya.

Hidayat menegaskan bahwa Komisi VIII DPR telah menjajaki kerja sama dengan negara-negara anggota OKI yang kuotanya tidak terpakai, seperti Kazakhstan, sebagai bentuk strategi diplomatik alternatif untuk mengatasi persoalan antrian jemaah yang semakin panjang. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Arkar


Sumber Berita : DPR RI, MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB