Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Pandjaitan meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara sangar dalam pemberantasan narkotika. Oleh karena, menurutnya, Indonesia sudah menandatangani ratifikasi terkait penanggulangan narkotika di tingkat dunia.
“Saya tulis bukunya, BNN: Bubar atau Sangar. Kalau tidak mau bubar maka tangkaplah itu jaringan narkoba tetapi jika tidak mau sangar, saya minta dibubarkan saja,” kata Hinca saat diwawancarai di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/2)
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menilai bahwa BNN dalam pelaksanaan penanggulangan narkotika masih begitu-begitu saja. Untuk itu, pihaknya tegaskan kalau BNN tak mau bubar maka harus sangar.
“Nah kalau tanya saya, pilih mana bubar atau sangar? Ya sangar, karena itu merupakan kewajiban Indonesia memerangi narkoba dan saya minta kepada BNN ada terobosan besar untuk penanggulangan narkotika ini,” tegas Hinca.
Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara III itu mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tersebut BNN menjadi leading sector. Sehingga, ia memastikan terkait penambahan anggaran akan diperjuangkan oleh Komisi III DPR. Karena itu, ia pun mengajak BNN agar dapat membuat permintaan anggaran yang besar untuk memberantas narkotika ini.
Di kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Sulut, Pitra A. Ratulangi mengungkapkan rasa terima kasih. Oleh karena dengan kehadiran Komisi III DPR ke Sulut dianggap dapat memberikan semangat baru dalam penanggulangan narkoba.
“Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang telah mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan, semoga ke depan anggaran kami dapat bertambah untuk dapat membuat terobosan baru,” kata Pitra.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.