Hina Ulama dan Pesantren , Ketua FKPP Bandar Lampung Laporkan Akun Tiktok @kusumasaid888 ke Mabes Polri

Rabu, 8 Januari 2025 | 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Bandar Lampung melalui Kuasa Hukumnya Haris Munandar SH, Advokat anggota PERADI melakukan pelaporan Polisi ke Mabes Polri atas Dugaan Ujaran kebencian yang dilakukan Akun Tiktok @kusumasaid888.

Berbekal 3 Tangkapan Layar yang diambil dari Akun Tiktok @kusumasaid888 , Ketua FKPP KH.Ismail Zulkarnain,SH didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Mabes Polri Jakarta, Rabu 8-1-2025 tiba pukul 11.00 WIB , langsung menuju SPKT Mabes Polri.

SPKT mengarahkan ke divisi Cybercrime Investigation Center untuk melakukan konsultasi,

Setelah melakukan Konsultasi ke Divisi Cybercrime Mabes Polri , dan disimpulkan bahwa salah satu Konten @kusumasaid888 yang bertuliskan:  “Di sebagian pesantren Wanita adalah komoditas untuk di kawin oleh Pimpinan Pesantren, atau untuk ditawarkan ke Pihak Lain di luar Pesantren. Kalau ingin anak wanita anda memiliki martabat Ajari dia agama, Tapi Jauhi Pesantren.”

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Atas kajian Mabes Polri,  SPKT Mabes Polri membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/08/I/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Januari 2025.

Ismail yang juga Pemilik Pondok Pesantren Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Riyadus Sholihin merasa bersyukur laporannya diterima oleh Mabes Polri.

“Alhamdulillah, ini doa umat muslim se Indonesia dan  pengasuh ponpes yang merasa resah dengan postingan @ksumasaid 888,” ujar Abah panggilan Akrab Ismail.

Baca Juga:  Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Ismail berharap, mabes Polri bisa bergerak cepat memeriksa pemilik akun tiktok @kusumasaid888 agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami kawal terus Proses Hukumnya,” ujar Ismail yang juga seorang Advokat yang tergabung di Persadin Lampung.

Ismail menghimbau kepada seluruh Pemilik/pengasuh/pembina Pondok Pesantren seluruh Indonesia untuk mendukung pelaporan ini karena @kusuma888 dalam postingan Tiktok nya banyak menghina/meremehkan dan Merendahkan kalangan Pesantren, Baik Kiyai/Ulama dan Para Santri.

“Ayo para kiyai dan ulama serta santri jangan pernah mau direndahkan,” ajak Ismail.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ani


Sumber Berita : Mabes Polri

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T
Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
PENGACARA dan KH Ismail Zulkarnain Ketua FKPP (Foto Ani)

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 September 2026 - 21:11 WIB

Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terbaru

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB


Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menghadiri taklimat pers di Teheran, Iran, pada 24 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:23 WIB

Jumhur Hidayat Menteri KLH di PBB

Berita Utama

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:17 WIB