TANGGAMUS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus H. Tahang S.kom menggelar Penjaringan aspirasi masyarakat reses III massa Sidang III tahun 2025.
Bertempat di gedung serbaguna Kelurahan Kuripan, reses tersebut turut di hadiri oleh Lurah Kuripan Rio Iskandar beserta masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Tahang mengatakan, bahwa penjaringan aspirasi masyarakat merupakan rutinitas yang biasa dilakukan anggota DPRD setiap 3 bulan sekali.
Dikesempatan itu juga Tahang mengucapkan rasa terimakasih atas dipercayanya dia sebagai wakil rakyat dari dapil I.
“Sebagai manusia biasa mungkin banyak memiliki kekurangan, khilaf atau mungkin belum bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan bapak ibu semua. Jadi di kesempatan reses ini saya memohon masukan, mudah mudahan untuk kedepan kita bisa berjalan bersinergi lebih baik lagi”, kata Tahang.
Anggota Komisi II itu melanjutkan, dalam reses yang dilakukan sebelumnya sudah di paparkan apa yang menjadi kendala di Kelurahan Kuripan, yakni kurangnya armada pengangkut sampah.
Menindak lanjuti hal itu, dirinya telah berkordinasi dengan pihak terkait untuk bisa direalisasikan. Namun lantaran adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, apa yang menjadi kebutuhan belum bisa di realisasikan.
“Sudah kami sampaikan ke dinas terkait namun dikarenakan adanya efisiensi anggaran ada usulan yang di terima namun dipending. Insyaallah akan di realisasikan mengingat permasalahan sampah sudah sangat krusial”, ungkapnya
Adapun dalam reses ini, nelayan menyampaikan keluh kesahnya atas wacana Bupati Tanggamus yang akan melakukan perbaikan di taman wisata muara indah. Yang mana Bupati meminta agar pantai muara indah tidak lagi dijadikan sebagai tempat bersandar perahu kecil milik nelayan.
Menanggapi hal tersebut, Tahang mengatakan akan berkordinasi untuk mencari solusi untuk mencarikan tempat sandar yang lain bagi masyarakat sekitar.
“Saya sebagai Dewan Dapil I akan berkordinasi dengan Dinas terkait, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan untuk mencari solusi tempat sandar dari kapal nelayan tersebut.
“Sebagai perwakilan dari masyarakat dirinya siap mengawal aspirasi masyarakat di setiap persidangan”, pungkasnya
Sementara itu, Lurah Kuripan Rio Iskandar mengatakan, Reses merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang kedepannya akan menjadi bahan evaluasi bagi anggota Dewan.
“Saya sebagai Lurah Kuripan berterima kasih sekali karena bisa memfasilitasi saudara-saudara semua berkumpul di tempat ini, gedung ini diperuntukkan oleh masyarakat Kuripan untuk sepenuh-penuhnya kegiatan positif di Kelurahan Kuripan,” singkatnya.
Penulis : Azri
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Tanggamus
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.