Hati-Hati Kirim Pekerja Migran ke Arab Saudi

Selasa, 29 April 2025 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk lebih hati-hati dalam rencana membuka kembali pemberangkatan Pekerja Migran Indoensia ke Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Senin (28/04/2025).

“Membuka Moratorium bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak matang. Sejak moratorium diberlakukan pada tahun 2011, tercatat sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, fakta ini menunjukan masih sangat lemahnya pengawasan dan celah besar dalam sistem migrasi tenaga kerja Indonesia,“tegasnya.

Baca Juga:  Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Neng Eem menyoroti terkait perlindungan hukum bagi PMI di Arab Saudi, banyak sekali kasus terjadi pada pekerja sektor domestik di luar negeri khususnya para pekerja perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil seperti halnya pelecahan seksual atau tindakan kekerasan lainnya namun justru lepas dari jerat hukum, sebalikanya jika Pekerja Migran Indonesia dituduh melakukan tindakan kriminal makan hukuman yang didapatkannya jauh panggang dari api.

Pekerja sektor domestik di luar negeri kerap dianggap hanya menjadi budak, dan apabila terjadi masalah hukum maka hukum yang berlaku adslah hukum di Arab Saudi

ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia PMI.”tandasnya.

Baca Juga:  Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Pembukaan moratorium khusus untuk pekerja perempuan perlu dipertimbangkan kembali, kecuali jika hukum yang akan diberlakuakn adalah hukum yg disepakati atau hukum internasional.

Ia mencontohkan Pekerja migran prempuan di qatar saja tidak boleh berangkat ke Arab Saudi sebab ada stabilitas hukum yg menjadi pertimbanganya.

Neng Eem menambahkan, pemerintah perlu mengupayakan jalur diplomasi bilateral dan multiteral yg jelas sehingga akan terjadi kesepakatan yang dapat lebih melindungi para Pekerja Migran Indonesia. Karena tanpa pembenahan yang serius penghapusan moratorium justru hanya akan mengulang pola lama.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Rudi


Sumber Berita : TKI Ke Arab

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan
Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid
BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”
Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB