Hati-Hati Kirim Pekerja Migran ke Arab Saudi

Selasa, 29 April 2025 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk lebih hati-hati dalam rencana membuka kembali pemberangkatan Pekerja Migran Indoensia ke Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Senin (28/04/2025).

“Membuka Moratorium bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak matang. Sejak moratorium diberlakukan pada tahun 2011, tercatat sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, fakta ini menunjukan masih sangat lemahnya pengawasan dan celah besar dalam sistem migrasi tenaga kerja Indonesia,“tegasnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Apel Siaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H/2026 M

Neng Eem menyoroti terkait perlindungan hukum bagi PMI di Arab Saudi, banyak sekali kasus terjadi pada pekerja sektor domestik di luar negeri khususnya para pekerja perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil seperti halnya pelecahan seksual atau tindakan kekerasan lainnya namun justru lepas dari jerat hukum, sebalikanya jika Pekerja Migran Indonesia dituduh melakukan tindakan kriminal makan hukuman yang didapatkannya jauh panggang dari api.

Pekerja sektor domestik di luar negeri kerap dianggap hanya menjadi budak, dan apabila terjadi masalah hukum maka hukum yang berlaku adslah hukum di Arab Saudi

ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia PMI.”tandasnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil

Pembukaan moratorium khusus untuk pekerja perempuan perlu dipertimbangkan kembali, kecuali jika hukum yang akan diberlakuakn adalah hukum yg disepakati atau hukum internasional.

Ia mencontohkan Pekerja migran prempuan di qatar saja tidak boleh berangkat ke Arab Saudi sebab ada stabilitas hukum yg menjadi pertimbanganya.

Neng Eem menambahkan, pemerintah perlu mengupayakan jalur diplomasi bilateral dan multiteral yg jelas sehingga akan terjadi kesepakatan yang dapat lebih melindungi para Pekerja Migran Indonesia. Karena tanpa pembenahan yang serius penghapusan moratorium justru hanya akan mengulang pola lama.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Rudi


Sumber Berita : TKI Ke Arab

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:59 WIB

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB

#indonesiaswasembada

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:59 WIB