Harga Minyak Goreng di Lampura Masih Tinggi

Senin, 7 Februari 2022 | 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Program pemerintah dalam menangani permasalahan harga minyak goreng yang belakangan ini semakin melejit dipasaran, nampaknya masih belum berpengaruh dalam menekan harga penjualan dipasaran.

Masih banyak ditemukan penjualan minyak goreng diatas harga yang ditetapkan Pemerintah. Dipasaran banyak pedagang yang menjual minyak goreng kemasan dengan kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Menurut keterangan salah satu distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Lampura, masih minim sosialisasi dari dinas terkait mengenai harga yang diperbolehkan untuk dipatok oleh pedagang eceran.

“Pernah dulu ada sosialisasi, tapi itu juga sebelum minyak goreng langka. Kalau sekarang ini belum pernah, walaupun belum ada sosialisasi yang intensif, kami sebagai distributor, sudah mulai menerapkan HET kepada pelanggan saat menjual kembali dipasaran,” ungkap Melki, Kepala cabang Kotabumi distributor PT Wilrika Citra Mandiri, Senin, (07/02).

Baca Juga:  Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian

Menurutnya, belakangan ini, pengiriman stok barang memang sempat tersendat. Sehingga pihaknya kesulitan dalam mendistribusikan minyak goreng ke pedagang besar khususnya yang ada di Kabupaten Lampura.

“Mungkin, dengan sulitnya mendapatkan barang, banyak pedagang yang jual dengan harga tinggi. Kalau kami (distributor) jual ke mereka (pedagang) tetap dengan harga Rp13 ribu per liter,” terang Melki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura, Hendri, dalam waktu dekat akan membuatkan formula guna diterapkan dilapangan, seperti mewajibkan para pedagang yang menjual minyak goreng agar memasang poster (spanduk) yang isinya menjual minyak goreng harga Rp14 ribu per liter. Ia juga akan menindak tegas bagi para penyalur maupun pedagang yang dengan sengaja menahan stok barang sehingga warga Lampura kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.

Baca Juga:  TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

“Segera kita buatkan edaran supaya pedagang memasang merek jual minyak murah, supaya warga tidak bingung lagi. Kemudian bagi oknum distributor yang sengaja menahan/menimbun barang, sanksi tegasnya berupa pencabutan izin usaha perdagangannya,” tukasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB