Harga Minyak Goreng di Lampura Masih Tinggi

Senin, 7 Februari 2022 | 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Program pemerintah dalam menangani permasalahan harga minyak goreng yang belakangan ini semakin melejit dipasaran, nampaknya masih belum berpengaruh dalam menekan harga penjualan dipasaran.

Masih banyak ditemukan penjualan minyak goreng diatas harga yang ditetapkan Pemerintah. Dipasaran banyak pedagang yang menjual minyak goreng kemasan dengan kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Menurut keterangan salah satu distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Lampura, masih minim sosialisasi dari dinas terkait mengenai harga yang diperbolehkan untuk dipatok oleh pedagang eceran.

“Pernah dulu ada sosialisasi, tapi itu juga sebelum minyak goreng langka. Kalau sekarang ini belum pernah, walaupun belum ada sosialisasi yang intensif, kami sebagai distributor, sudah mulai menerapkan HET kepada pelanggan saat menjual kembali dipasaran,” ungkap Melki, Kepala cabang Kotabumi distributor PT Wilrika Citra Mandiri, Senin, (07/02).

Baca Juga:  Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Menurutnya, belakangan ini, pengiriman stok barang memang sempat tersendat. Sehingga pihaknya kesulitan dalam mendistribusikan minyak goreng ke pedagang besar khususnya yang ada di Kabupaten Lampura.

“Mungkin, dengan sulitnya mendapatkan barang, banyak pedagang yang jual dengan harga tinggi. Kalau kami (distributor) jual ke mereka (pedagang) tetap dengan harga Rp13 ribu per liter,” terang Melki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura, Hendri, dalam waktu dekat akan membuatkan formula guna diterapkan dilapangan, seperti mewajibkan para pedagang yang menjual minyak goreng agar memasang poster (spanduk) yang isinya menjual minyak goreng harga Rp14 ribu per liter. Ia juga akan menindak tegas bagi para penyalur maupun pedagang yang dengan sengaja menahan stok barang sehingga warga Lampura kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.

Baca Juga:  Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam

“Segera kita buatkan edaran supaya pedagang memasang merek jual minyak murah, supaya warga tidak bingung lagi. Kemudian bagi oknum distributor yang sengaja menahan/menimbun barang, sanksi tegasnya berupa pencabutan izin usaha perdagangannya,” tukasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB