Harga Minyak Goreng di Lampura Masih Tinggi

Senin, 7 Februari 2022 | 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Program pemerintah dalam menangani permasalahan harga minyak goreng yang belakangan ini semakin melejit dipasaran, nampaknya masih belum berpengaruh dalam menekan harga penjualan dipasaran.

Masih banyak ditemukan penjualan minyak goreng diatas harga yang ditetapkan Pemerintah. Dipasaran banyak pedagang yang menjual minyak goreng kemasan dengan kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Menurut keterangan salah satu distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Lampura, masih minim sosialisasi dari dinas terkait mengenai harga yang diperbolehkan untuk dipatok oleh pedagang eceran.

“Pernah dulu ada sosialisasi, tapi itu juga sebelum minyak goreng langka. Kalau sekarang ini belum pernah, walaupun belum ada sosialisasi yang intensif, kami sebagai distributor, sudah mulai menerapkan HET kepada pelanggan saat menjual kembali dipasaran,” ungkap Melki, Kepala cabang Kotabumi distributor PT Wilrika Citra Mandiri, Senin, (07/02).

Baca Juga:  Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Menurutnya, belakangan ini, pengiriman stok barang memang sempat tersendat. Sehingga pihaknya kesulitan dalam mendistribusikan minyak goreng ke pedagang besar khususnya yang ada di Kabupaten Lampura.

“Mungkin, dengan sulitnya mendapatkan barang, banyak pedagang yang jual dengan harga tinggi. Kalau kami (distributor) jual ke mereka (pedagang) tetap dengan harga Rp13 ribu per liter,” terang Melki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura, Hendri, dalam waktu dekat akan membuatkan formula guna diterapkan dilapangan, seperti mewajibkan para pedagang yang menjual minyak goreng agar memasang poster (spanduk) yang isinya menjual minyak goreng harga Rp14 ribu per liter. Ia juga akan menindak tegas bagi para penyalur maupun pedagang yang dengan sengaja menahan stok barang sehingga warga Lampura kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.

Baca Juga:  24 Proyek Infrastruktur Lampung Utara Gagal Terealisasi, Kinerja Dinas SDABMBK Dipertanyakan

“Segera kita buatkan edaran supaya pedagang memasang merek jual minyak murah, supaya warga tidak bingung lagi. Kemudian bagi oknum distributor yang sengaja menahan/menimbun barang, sanksi tegasnya berupa pencabutan izin usaha perdagangannya,” tukasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB