Harga Minyak Goreng di Lampura Masih Tinggi

Senin, 7 Februari 2022 | 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Program pemerintah dalam menangani permasalahan harga minyak goreng yang belakangan ini semakin melejit dipasaran, nampaknya masih belum berpengaruh dalam menekan harga penjualan dipasaran.

Masih banyak ditemukan penjualan minyak goreng diatas harga yang ditetapkan Pemerintah. Dipasaran banyak pedagang yang menjual minyak goreng kemasan dengan kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Menurut keterangan salah satu distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Lampura, masih minim sosialisasi dari dinas terkait mengenai harga yang diperbolehkan untuk dipatok oleh pedagang eceran.

“Pernah dulu ada sosialisasi, tapi itu juga sebelum minyak goreng langka. Kalau sekarang ini belum pernah, walaupun belum ada sosialisasi yang intensif, kami sebagai distributor, sudah mulai menerapkan HET kepada pelanggan saat menjual kembali dipasaran,” ungkap Melki, Kepala cabang Kotabumi distributor PT Wilrika Citra Mandiri, Senin, (07/02).

Baca Juga:  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie

Menurutnya, belakangan ini, pengiriman stok barang memang sempat tersendat. Sehingga pihaknya kesulitan dalam mendistribusikan minyak goreng ke pedagang besar khususnya yang ada di Kabupaten Lampura.

“Mungkin, dengan sulitnya mendapatkan barang, banyak pedagang yang jual dengan harga tinggi. Kalau kami (distributor) jual ke mereka (pedagang) tetap dengan harga Rp13 ribu per liter,” terang Melki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura, Hendri, dalam waktu dekat akan membuatkan formula guna diterapkan dilapangan, seperti mewajibkan para pedagang yang menjual minyak goreng agar memasang poster (spanduk) yang isinya menjual minyak goreng harga Rp14 ribu per liter. Ia juga akan menindak tegas bagi para penyalur maupun pedagang yang dengan sengaja menahan stok barang sehingga warga Lampura kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.

Baca Juga:  Hindun: Pemerintah Harus Siapkan Pendidikan Khusus Bagi PPRT

“Segera kita buatkan edaran supaya pedagang memasang merek jual minyak murah, supaya warga tidak bingung lagi. Kemudian bagi oknum distributor yang sengaja menahan/menimbun barang, sanksi tegasnya berupa pencabutan izin usaha perdagangannya,” tukasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Berita Terbaru

Septic Tank Bermasalah

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB