“Banyak sekali pembiaran atas permasalahan pertanian kita. Keberpihakan pemerintah pusat ke petani hari ini sangat kurang. Tidak ada kebijakan anggaran yang mendukung para petani. Anggaran di pusat seharusnya dikelola dengan bijak dan dikelola untuk pertanian,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Pertanian Khudori menilai, permasalahan pangan selain diakibatkan penyerahan ke mekanisme pasar, juga banyaknya konversi lahan pangan yang terjadi pasca diberlakukannya Omnibus Law. Sejak UU tersebut berlaku, banyak lahan pertanian yang berubah menjadi proyek-proyek pembangunan tanpa memikirkan efek jangka panjang di sektor pangan. Menurutnya, Omnibus Law menganulir beberapa UU yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, terutama terkait konversi lahan.
“Selain itu, sampai saat ini tidak ada inovasi untuk meningkatkan produktivitas, selalu stagnan, serta harus ada diversifikasi produk, agar tidak tergantung hanya pada satu produk,” jelasnya. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.