Hadar Gumay Ungkap Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay memaparkan temuan-temuan soal dugaan kecurangan Pemilu di tahap verifikasi parpol.

Hadar menjelaskan ada dugaan instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data di proses verifikasi faktual partai yang belum memenuhi syarat di beberapa wilayah, salah satunya meloloskan Partai Gelora.

Hal itu diungkap Hadar Nafis saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Rabu (11/1).

Hadar membeberkan dugaan instruksi KPU RI ke KPUD untuk meloloskan Partai Gelora.

“Secara lebih khusus lagi dugaan pelanggaran ini adalah pada tahapan atau sub tahapan yaitu pada bagian verifikasi faktual. Di mana di dalamnya verifikasi awal pertama, kemudian perbaikan, administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual, dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan,” kata Hadar, Rabu (11/1).

Kami dapatkan adanya dugaan atau instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verfak dari setiap partai dari setiap kabupaten atau kota,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Vonis Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Keluarga Polisi yang Meninggal Gelar Do’a Bersama

Hadar mengatakan ada yang perintahkan membantu Partai Gelora untuk lolos. Padahal, lanjut dia, proses kesimpulan berita acara yang pertama sudah rampung.

“Pada sistem di Sipol karena diperintahkan pada masa itu perintahnya adalah untuk membantu partai politik yaitu Partai Gelora. Dan pada saat itu dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada, masing-masing provinsi itu masih berapa kabupaten kota lagi yang harus memenuhi syarat (MS) dari partai tersebut,” terangnya.

Hadar mengatakan setelah instruksi tersebut pihak terkait sempat melakukan pleno untuk menentukan apakah arahan tersebut akan dilakukan atau tidak karena diminta langsung oleh KPU RI maka mereka menyetujui.

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Meninggi, Pemprov Lampung: Awasi Distribusi

“Atas permintaan KPU RI, maka 4 orang ini akhirnya setuju, tetapi ada satu orang yang menolak dan menganggap ini adalah kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak jujur, manipulatif dan seterusnya,” kata Hadar.

Hadar langsung menunjukkan beberapa bukti yang ditemukan pihaknya. Salah satunya, screenshoot komunikasi antara KPU RI Hasyim Asy’ari dan dan KPU Provinsi.

“Ini (screenshoot percakapan) adalah bentuk komunikasi di bagian atas itu ada KPU RI Hasyim Asy’ari dengan anggota KPU Provinsi. Dan ini secara grup maupun secara orang per orang dilakukan. Ini adalah untuk Partai Gelora tadi sekitar tanggal 5,6 sekian banyak di 24 provinsi sekian banyak yang belum MS,” tutur Hadar.

“Kemudian di bagian paling kanan di gambar 5 tertulis mohon dibantu (Tangkapan layar dari Hasyim). Ini jadi permintaan, atau instruksi atau mungkin desakan, ada yang baca seperti perintah,” pungkasnya. ##

Berita Terkait

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB