Hadapi Ramadhan dan Lebaran, Gubernur Minta Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Sembako

Rabu, 21 Februari 2024 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi seperti was-was. Tak ingi puasa dan lebaran bergejolak akibat minimnya stok sembilan bahan pokok.

Arinal memerintaj Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se- Provinsi Lampung menyatukan langkah antisipasi bersama guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok strategis menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara High Level Meeting dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (21/2/2024).

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok, perlu dilakukan upaya pengendalian. Pertama, Bupati/Walikota agar melakukan pengecekan langsung ke pasar, distributor dan berkoordinasi dengan Bulog di wilayahnya. Lakukan operasi pasar, pasar murah, dll.

Baca Juga:  Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Kedua, Bulog agar mempercepat penyaluran melalui program-program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) maupun bantuan pangan.

“Beberapa hari yang lalu saya bersama Kepala Perwakilan BI, Kepala Bulog Lampung, Satgas Pangan telah melakukan peninjauan langsung ke pasar dan Gudang Bulog guna memastikan ketersediaan beras.  Alhamdulilah saya tegaskan bahwa stok beras di Provinsi Lampung dalam posisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Namun demikian, Gubernur Arinal juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.

“Untuk itu, Saya minta para Bupati/Walikota dan pihak terkait bersama-sama untuk Memantau dan memastikan ketersediaan gabah di wilayah masing-masing berkoordinasi dengan Satgas pangan setempat, Mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan kebutuhan lokal,” ujarnya.

Gubernur Arinal meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Perangkat Daerah dan Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya antara lain yaitu meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait tentang pengiriman pasokan bahan pangan agar tidak terganggu.

Baca Juga:  BURT DPR RI Awasi Pelayanan Jamkestama di RS EMC Sentul

Kemudian, Dinas Pertanian untuk memperhatikan neraca pangan, dengan akurat harus ada data potensi produksi setiap bulan sehingga dapat diketahui ketersediaan pangan. Lakukan juga upaya-upaya seperti: gerakan menanam, pengaturan pola tanam, penggunaan bibit-bibit yang tahan terhadap bencana atau hama.

Kepada Satgas Pangan agar dapat meningkatkan intensitas pendampingan dan dukungan dalam menjaga stabilitas harga, memberikan tindakan baik melalui pembinaan maupun hukum yang berlaku sesuai peraturan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menyimpang.

“Saya tegaskan kembali agar kita semua terus laksanakan koordinasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB