Gus Jazil: Pemindahan IKN Langkah Tepat

Senin, 7 Februari 2022 | 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Wakil Ketua MPR Dr. Jazilul Fawaid menilai keinginan Presiden Joko Widodo memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sebagai langkah yang tepat. Jakarta dan Jawa menurutnya dari waktu ke waktu bebannya semakin berat, “populasi penduduk semakin bertambah sehingga membuat daya dukung infrastruktur juga semakin padat,” ujarnya, Jakarta, (6/2).

Baca Juga:  Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Keinginan memindahkan IKN menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bukan sesuatu yang baru. Diungkapkan pada masa Presiden Soekarno ada keinginan memindahkan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Di masa Presiden Soeharto keinginan serupa juga pernah disampaikan dengan memindahkan ibu kota ke Jonggol, Bogor, Jawa Barat. “Jadi rencananya sudah lama, meski tempatnya tidak sama,” tuturnya.

Setelah mengunjungi lokasi IKN di PPU, pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu menilai lokasi yang ada sangat tepat. Secara geografis disebut kawasan IKN sepertinya berada di tengah Indonesia sehingga jarak dari barat dan timur sama. Meski saat dikunjungi lokasi yang ada masih berupa hamparan hutan namun PPU disebut dijepit oleh dua kota besar, yakni Samarinda dan Balikpapan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB