Gula Pasir Hilang di Pasaran, Pemerintah Harus Beri Penjelasan

Selasa, 8 Maret 2022 | 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
SURABAYA – Sejumlah komoditas menghilang dari pasaran. Selain minyak goreng, gula pasir juga ikut langka. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah memberikan penjelasan mengapa kondisi tersebut bisa terjadi.

“Tentu harus dijelaskan mengapa gula pasir juga ikut menghilang di pasaran seperti minyak goreng. Saya meminta pemerintah menjelaskan hal ini,” kata LaNyalla di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Selasa (8/3).

Pantauan LaNyalla di beberapa pasar menunjukan sejumlah toko tidak menjual minyak goreng dan gula pasir.

Sedangkan kedua komoditas tersebut paling banyak digunakan oleh masyarakat rumah tangga dan juga pelaku usaha ultra mikro dan kecil.

Baca Juga:  Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan

“Hilangnya gula pasir di pasaran temtu sangat mengherankan. Sebenarnya ada apa dengan pemerintah? Bahan pokok yang justru mampu menggerakkan roda ekonomi domestik malah semakin hilang di pasaran. Ini sungguh mengherankan,” kata LaNyalla.

Alih-alih memulihkan ekonomi, Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini akan semakin menjerat masyarakat masuk ke dalam kemiskinan yang
makin dalam.

“Jika pemerintah tidak sensitif, ini akan memicu rasa frustasi masyarakat. Mereka harus mengantre untuk membeli minyak goreng, sementara pengusaha CPO menikmati keuntungan besar,” papar dia.

LaNyalla meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi masalah ini. Apalagi sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026

“Pemerintah jangan menunggu masyarakat bertindak anarkis karena permasalahan pangan yang tidak tercukupi,” tegas LaNyalla.

Ia mendorong pemerintah untuk mencabut dan merevisi Permendag Nomor 2 Tahun 2002 terkait ekspor. Setidaknya, sementara waktu menghentikan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Pemerintah juga harus memberikan jawaban ke mana hilangnya gula pasir. Jangan sampai menjelang
Ramadan semua bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat hilang semua dan tiba-tiba muncul dengan harga yang tidak rasional. Pemerintah jangan berbisnis dengan rakyat,” tegas LaNyalla. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:53 WIB

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:42 WIB