Gugatan Masa Jabatan Anggota DPR ke MK Perlu Dikaji Menyeluruh

Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana menilai adanya gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan anggota dewan yang digugat menjadi maksimal 2 periode merupakan opsi yang menarik, namun perlu dikaji kembali secara menyeluruh. Sebab, selama ini setiap warga negara berhak menjadi calon legislatif dan belum ada aturan yang mengatur tentang berapa kali maksimal anggota DPR bisa mencalonkan diri.

“Menurut saya, hal ini bisa menjadi opsi yang menarik. Saya pikir tentu harus dibahas lebih menyeluruh, karena memang saat ini keputusan itu diserahkan kepada partai masing-masing (pencalonan Caleg). Menurut saya sudah baik saat ini dan jika kedepannya ada perubahan saya harap semuanya harus menggunakan satu mekanisme yang tepat,” ujar Putu saat ditemui di sela agenda Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Lebih lanjut, Putu mengatakan jika memang nantinya wacana tersebut disetujui dan kemudian diatur dalam sebuah undang-undang, maka perlu memperhatikan kembali kesempatan bagi perempuan dan anak muda di parlemen. Sebab keterwakilan perempuan dan anak muda dinilai penting dalam parlemen.

“Jadi kalau memang diatur undang-undang bagus sekali, tetapi memang saat ini kita ketahui batasan itu hanya sebatas wacana dan tentu kita ingin kesempatan itu seluas-luasnya hadir ya, perempuan agar ada di parlemen, anak muda juga ada di parlemen, justru ujian pada saat kita melaksanakan pesta demokrasi atau Pemilu itu sudah ujian utama sebenarnya. Jadi tentu wacana ini baik, tapi kita harus menunggu undang-undang atau konstitusi yang menangani ini,” lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru

Terakhir, pihaknya mengatakan jika wacana tersebut kemudian diatur dalam undang-undang. Maka semua harus mematuhinya. “Memang kesempatan seluas-luasnya untuk setiap warga negara untuk bisa maju, untuk hadir dalam politik juga penting, tapi kembali lagi, jika aturannya ada maka semua akan mengikuti, tapi memang jika hanya sebuah wacana tentunya itu harus dibuat sebuah rumusan undang-undang atau aturan yang mengatur hal itu,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Andi Redani Suryanata menggugat Pasal 240 Ayat 1 dan Pasal 258 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam gugatannya, ia meminta ada pembatasan masa jabatan anggota dewan, mulai pembatasan masa jabatan anggota dewan, baik DPD, DPRD hingga DPR RI menjadi maksimal 2 periode.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB

#CovidSelesai

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:55 WIB