Gubernur Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023

Selasa, 6 Desember 2022 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 ini diharapkan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

Dody menyebutkan untuk alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung sebesar Rp9,03 Triliun tersebut dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker). Dan disalurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Dody menjabarkan untuk Satker Pusat sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,41 Triliun atau 15,57% dari total DIPA. Selanjutnya, Satker Instansi Vertikal (Daerah) sebanyak 404 DIPA dengan pagu sebesar Rp7,35 Triliun atau 81,46% dari total DIPA.

Baca Juga:  Polisi dan DPPA Lampung Utara Atensi Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Lalu Satker Tugas Dekonsentrasi sebanyak 28 DIPA dengan pagu sebesar Rp50,66 Miliar atau 0,56% dari total DIPA.

“Dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 12 DIPA dengan pagu sebesar Rp217,82 Miliar atau 2,41% dari total DIPA,” katanya.

Dody menuturkan sedangkan untuk Alokasi TKD Provinsi Lampung yang dianggarkan sebesar Rp20,98 Triliun, terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp645,74 Miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp12,61 Triliun.

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,23 Triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp4,14 Triliun dan Hibah ke Daerah Rp9,99 Miliar.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB Ditahan, Arinal Menyusul!?

“Lalu Dana Insentif Daerah sebesar Rp92,66 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,23 Triliun,” katanya.

Menurut Dody, alokasi APBN untuk Provinsi Lampung dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung di Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Dody melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB