“Saya doakan semoga almarhum/ almarhumah mendapatkan rumah yang indah di taman syurga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga selalu diberikan kekuatan dan ketabahan serta dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian yang telah dirintis oleh almarhum/almarhumah,” ujarnya.
Gubernur Arinal mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap Anggota Korpri yang telah memasuki purna bhakti dan Anggota Korpri atau keluarganya yang telah meninggal.
Ia berharap pemberian piagam, tali asih, dan santunan ini dapat terus dilaksanakan sebagai wujud kebijakan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam rangka memberikan penghargaan kepada Anggota Korpri yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Pemberian piagam, tali asih dan santunan ini jangan dinilai dari jumlah nominalnya, tetapi sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan serta kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap anggotanya serta untuk meningkatkan tali silaturahmi,” ujarnya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya