Zakat tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan renovasi masjid/ mushola, pemberian insentif guru mengaji, pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha kecil, serta bantuan ternak kambing dan sarana pendukung.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah ditetapkan menjadi lokasi percontohan (pilot project) Desa Baznas, dan selanjutnya secara bertahap akan diterapkan di lokus Kabupaten/Kota lainnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Mustahik di tiap lokasi akan mendapatkan zakat produktif berupa pembangunan kandang kambing, ternak kambing sebanyak 31 ekor, yang terdiri dari 3 kambing jantan dan 28 kambing betina, pakan konsentrat dan obat- obatan/ vitamin pendukung.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















