Gubernur Lampung, BNNP, Bea Cukai dan Polda Lampung Musnahkan 14.928,36 Gram Sabu

Senin, 19 Mei 2025 | 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUBERNUR Lampung rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 14.928,36 gram di wilayah Mesuji.

Mirza berterimakasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung yang telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar nya.

Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.

Baca Juga:  Inflasi Terendah. Stabilitas Harga di Lampung Terjaga

“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.

Yakni pada hari Minggu,  16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.##


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB