GUBERNUR Lampung rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 14.928,36 gram di wilayah Mesuji.
Mirza berterimakasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung yang telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).
“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar nya.
Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.
“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.
“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.
Yakni pada hari Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.##
Penulis : Romy Agus
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.