Gubernur Lampung, BNNP, Bea Cukai dan Polda Lampung Musnahkan 14.928,36 Gram Sabu

Senin, 19 Mei 2025 | 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUBERNUR Lampung rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 14.928,36 gram di wilayah Mesuji.

Mirza berterimakasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung yang telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar nya.

Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.

Baca Juga:  Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal

“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Kukuhkan PPTTI, Sinerginya Petani dan Pengusaha Singkong

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.

Yakni pada hari Minggu,  16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.##


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Kukuhkan PPTTI, Sinerginya Petani dan Pengusaha Singkong
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
HKA Lakukan Konversi Energi untuk Produksi Lebih Bersih dan Efisien
Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi
Titip Do’a buat Lampung, Gubernur Lampung Kasih Uang Saku Rp 1juta/jamaah
Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal
HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas
Gubernur Mirza Ajak Pengurus Wilayah Fatayat NU Bersinergi Atasi Persoalan Mendasar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gubernur Lampung Kukuhkan PPTTI, Sinerginya Petani dan Pengusaha Singkong

Senin, 19 Mei 2025 - 14:00 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 11:52 WIB

Gubernur Lampung, BNNP, Bea Cukai dan Polda Lampung Musnahkan 14.928,36 Gram Sabu

Senin, 19 Mei 2025 - 08:51 WIB

HKA Lakukan Konversi Energi untuk Produksi Lebih Bersih dan Efisien

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:25 WIB

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Kukuhkan PPTTI, Sinerginya Petani dan Pengusaha Singkong

Senin, 19 Mei 2025 - 18:50 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 14:00 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Lakukan Konversi Energi untuk Produksi Lebih Bersih dan Efisien

Senin, 19 Mei 2025 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:25 WIB