Gubernur Lampung Ajak Komponen di Daerah Bergerak Cepat Tindak Tegas Praktek Pungli

Rabu, 7 September 2022 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh komponen di daerah bergerak cepat menindak tegas seluruh praktek pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih di Provinsi Lampung. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Arinal dalam Acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (7/9).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan yang penting ini yaitu Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung yang bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan kinerja satgas sehingga optimalisasi pemberantasan pungli dapat tercapai demi tercipta pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta bebas dari Perilaku Koruptif.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Komit Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Berpihak pada UMKM

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, Lanjut Gubernur Arinal, telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar- lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan implementasi penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD. Untuk mendukung terwujudnya agenda pembangunan tersebut, Pemerintah memandang satuan tugas saber pungli diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional dan pembangunan di daerah.

“Untuk mewujudkannya itu, diperlukan kerja nyata tahap demi tahap, dimulai dengan pembangunan fondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang yang salah satunya reformasi pada bidang hukum dengan fokus pemberantasan Pungutan Liar. Untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli tersebut, Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satgas Saber Pungli,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga:  Penguatan Sinergi Pemprov dan TNI Lewat Pembangunan Batalyon Teritorial

Upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya memerlukan komitmen kita semua. Upaya-upaya yang kita lakukan itu, terkadang ada permasalahan yang timbul yaitu adanya praktek-praktek pungutan liar.

Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa dalam konteks pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, untuk mendukung kelancaran saber pungli, Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain Inmendagri Nomor 180/3935/Sj Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB