Gubernur: Filosofi Otonomi Daerah Kepada Kabupaten dan Kota

Sabtu, 29 April 2023 | 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

BANDARLAMPUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (29/04).

Gubernur Arinal Djunaidi dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto mengajak peserta upacara melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.

“Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah yaitu untuk mendesentralisasikan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” ucap Sekda.

Menurut Gubernur, pada Tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan kepada 27 (dua puluh tujuh) Daerah Tingkat II percontohan (ditetapkan 21 april 1995).

Baca Juga:  Gerakan Wakaf Pendidikan Islam Ikhtiar Kolektif Menyongsong Indonesia Emas

“Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, dengan diterbitkannya Undang-Undang tersebut, daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain,” ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kabupaten/ kota di Provinsi Lampung yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

“Selain itu, kepada kabupaten/kota yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” ucap Sekda.

Kemudian Gubernur juga menyatakan, untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait pengendalian inflasi Tahun 2023 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

Baca Juga:  Gubernur  Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Maka diluncurkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri, sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Provinsi Lampung.

Selain itu, pada momentum yang baik ini, Gubernur juga mengajak semua ASN untuk berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud.

“Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif,” tegas Gubernur. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Kamis, 4 September 2025 - 17:03 WIB

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 Sep 2025 - 17:03 WIB