“Dengan demikian, diperlukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan dapat dipercaya. Menyadari akan hal ini, maka diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPK,” ujar Gubernur Arinal.
“Alhamdulillah, kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung selama ini, juga telah membuahkan hasil yang positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maupun dengan Pengecualian (WDP) di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” tambahnya.
Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dengan demikian, Provinsi Lampung telah 8 (delapan) kali secara berturut-turut meraih WTP,” ujarnya.
Kedepannya, Gubernur Arinal berharap kerja sama yang telah berlangsung selama ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga peran Pemerintah dan BPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dapat membawa hasil yang optimal. Khususnya di tengah kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian, kita semakin membutuhkan sinergi serta kordinasi yang kuat.
“Semoga kedepannya BPK Perwakilan Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Ibu Yusnadewi dapat memberikan semangat baru bagi Provinsi Lampung, serta terus membimbing dan mengarahkan semua Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung untuk dapat mempertahankan atau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap Gubernur Arinal.
Dalam acara tersebut turut hadir Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota di Provinsi Lampung, dan instansi vertikal di wilayah Provinsi Lampung. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2