Gubernur Arinal mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini karena menurutnya sangat strategis dan penting maknanya dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa acara ini bertujuan agar terjalin sinergitas yang kuat antara Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif.
“Adapun yang menjadi tujuan utamanya yaitu sebagai upaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan baik itu Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan dan penyelenggara Pemilu se-Provinsi Lampung,” lanjut Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, yaitu :
1. Jalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya.
2. Optimalkan peran Pemerintah Daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi, guna kelancaraan penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis tahun 2024.
3. Waspadai dan Cegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu seperti perang hoaxs dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi (pemaksaan) dll.
4. Dorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak tahun 2024 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5%
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya