Fahrizal menjelaskan visi Rakyat Lampung Berjaya disusun oleh Gubernur Lampung tidak terlepas dari tujuan dari negara Indonesia. Diantaranya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung adalah melindungi para tenaga kerja agar hak-haknya terpenuhi, memberikan kesejahteraan melalui penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mencerdaskan melalui pengembangan kompetensi para tenaga kerja melalui pelatihan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Fahrizal meminta para ASN untuk terus membangun kompetensi, integritas dan loyalitas.
“Para ASN mari bangun kompetensi, perkuat integritas dan loyalitas,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2