Grebek Pesta Narkoba, Polres Tangkap Pria 27 Tahun

Minggu, 9 Februari 2025 | 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggerbek sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah hukumnya dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Dalam penggerbekan rumah kontrakan tersebut, petugas menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial SY (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram, pipa kaca pirek yang masih berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong), pipet yang ujungnya runcing (sekop), pipet plastik berbentuk L, sumbu kompor, dan korek api gas.

Baca Juga:  Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

“Hari Jum’at (07/02/2025), sekitar pukul 02.25 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah kontrakan dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Hasilnya dari dalam rumah kontrakan ditangkap seorang pelaku berinisial SY,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (09/02/2025).

Menurutnya, penggerbekan rumah kontrakan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah kontrakan yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan didapati didalamnya ada seorang pelaku yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, serta turut disita BB narkoba berikut alat hisapnya (bong),” papar AKP Yofi.

Baca Juga:  Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Kasat Narkoba menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Hadi


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Innalillah…3 Meninggal Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih
Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Guru 561 Ribu
Dihadapan Wamendikdasmen, Gubernur Akui Lampung Masih Minim Lapangan Kerja
14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru
Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani
Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya
Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:23 WIB

Innalillah…3 Meninggal Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:50 WIB

Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Guru 561 Ribu

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:47 WIB

Dihadapan Wamendikdasmen, Gubernur Akui Lampung Masih Minim Lapangan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:59 WIB

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Berita Terbaru


DPR RI TB Hasanudin Meminta Latsarmil SPPI untuk di evaluasi agar tidak merugikan banyak pihak. DPR minta fokus pada pendidikan manajemen koperasi saja [Far/Ist]

#indonesiaswasembada

Innalillah…3 Meninggal Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih

Jumat, 26 Jun 2026 - 07:23 WIB

RAKORNAS LPTK PTMA Wamendikdasmen akui Indonesia kekurangan guru yang begitu banyak. [Adp]

#indonesiaswasembada

Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Guru 561 Ribu

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:50 WIB

RAKORNAS LPTK PTMA di Lampung, Gubernur dan Wamendikdasmen bersilaturahmi di Mahan Agung Bandarlampung, Kamis (25/6/2026). [Adp]

#indonesiaswasembada

Dihadapan Wamendikdasmen, Gubernur Akui Lampung Masih Minim Lapangan Kerja

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:47 WIB


SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]

#indonesiaswasembada

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:37 WIB

BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]

#indonesiaswasembada

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:59 WIB