Gerak Cepat, 2 Residivis Curas Diringkus Polres Lampura

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG UTARA – Dalam tempo waktu yang relatif singkat 2 (dua) orang pelaku kasus pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) yang kerap beraksi di Lampung Utara berhasil di bekuk Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Aksi yang dilakukannya menyasar kepada korban seorang ibu rumah tangga Darmiana (54) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan pada Senin 10 Oktober 2022 yang lalu.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa sebuah tas yang berisikan buku tabungan Bank BRI berikut ATM an. Darmiana, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna orange dan uang tunai sejumlah Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah dan melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan telah menerima laporan korban dan menyampaikan pihaknya melalui tim TEKAB 308 Presisi yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yakni inisial J alias W (44) warga Jalan Abung Raya Timur Kelurahan Kotabumi Tengah Kec. Kotabumi dan rekannya inisial HE alias EM (32).

Baca Juga:  Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers bertempat di koridor utama Mapolres setempat pada Sabtu 22/10/2022.

Diterangkan oleh Kapolres, dari kasus Curas ini, terungkap sudah tiga kali dilakukannya yaitu tanggal 10, 12 dan tanggal 20, tim TEKAB 308 Presisi yang di pimpin Kasat Reskrim bergerak cepat, yang kalau di hitung dari kejadian pertama 10 hari, tapi kalau dari kejadian terakhir hanya 1 kali 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Profiling dari kedua pelaku merupakan residivis Curas, mereka kakak beradik, pernah juga melakukan aksinya di tahun 2010, 2011, 2013, kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba.

Modus operandi (MO) yang dilakukan pelaku, mereka mengincar korban – korban yang memang dalam kondisi lemah, dimungkinkan oleh mereka lebih aman untuk melakukan aksinya, kemudian mereka merampas tas, HP atau barang barang milik berharga milik korbannya kemudian kabur.

Barang bukti yang kita sita berupa 1 (unit) sepeda motor merk Yamaha Vega, sebuah tas yang berisikan buku tabungan Bank BRI berikut ATM an. Darmiana, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, 3 (tiga) unit HP merk Nokia warna orange dan uang tunai sejumlah Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah, 1 jaket, 1 kemeja, kaos, dan celana jeans.

Baca Juga:  DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Upaya yang kita lakukan melalui respon cepat yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara sebagai wujud jaminan kita kepada masyarakat dalam menjaga Kamtibmas khususnya penanganan kasus kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Kabupaten Lampung Utara”tuturnya.

Selain itu, Kapolres AKBP Kurniawan meminta kepada warga masyarakat, walau dari data yang ada kondisi Covid 19 mulai mereda namun angka gangguan Kamtibmas sudah mulai mengalami peningkatan. Agar warga masyarakat tetap waspada dan berhati hati, karena yang namanya kejahatan kapan saja bisa terjadi, warga juga diminta untuk tetap berperan aktif menciptakan sistem keamanan yang baik, baik itu untuk keamanan pribadi maupun lingkungan, tidak cukup kalau hanya dari pihak kepolisian saja diperlukan peran aktif masyarakat “imbuh AKBP Kurniawan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Hanan Silaturahmi dengan Keluarga Besar LDII
Kejari Dalami Potensi Adanya Tersangka Lain Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Mesuji
Muzani : Insan Pers Sebagai Mitra Konstitusional Dalam Menjaga Semangat Kebangsaan
Perkuat Program Internasionalisasi, Unsur Pimpinan Poltekkes Tanjung Karang Kunjungi UIN Raden Intan Lampung 
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan 
Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Pamapta Polres Mesuji Patroli Rutin Malam Hari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:35 WIB

LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Hanan Silaturahmi dengan Keluarga Besar LDII

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Kejari Dalami Potensi Adanya Tersangka Lain Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Mesuji

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Muzani : Insan Pers Sebagai Mitra Konstitusional Dalam Menjaga Semangat Kebangsaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Perkuat Program Internasionalisasi, Unsur Pimpinan Poltekkes Tanjung Karang Kunjungi UIN Raden Intan Lampung 

Berita Terbaru

#CovidSelesai

LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sabtu, 25 Okt 2025 - 05:35 WIB

#indonesiaswasembada

Hanan Silaturahmi dengan Keluarga Besar LDII

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:10 WIB