Gerak Cepat, 2 Residivis Curas Diringkus Polres Lampura

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG UTARA – Dalam tempo waktu yang relatif singkat 2 (dua) orang pelaku kasus pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) yang kerap beraksi di Lampung Utara berhasil di bekuk Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Aksi yang dilakukannya menyasar kepada korban seorang ibu rumah tangga Darmiana (54) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan pada Senin 10 Oktober 2022 yang lalu.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa sebuah tas yang berisikan buku tabungan Bank BRI berikut ATM an. Darmiana, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna orange dan uang tunai sejumlah Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah dan melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan telah menerima laporan korban dan menyampaikan pihaknya melalui tim TEKAB 308 Presisi yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yakni inisial J alias W (44) warga Jalan Abung Raya Timur Kelurahan Kotabumi Tengah Kec. Kotabumi dan rekannya inisial HE alias EM (32).

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers bertempat di koridor utama Mapolres setempat pada Sabtu 22/10/2022.

Diterangkan oleh Kapolres, dari kasus Curas ini, terungkap sudah tiga kali dilakukannya yaitu tanggal 10, 12 dan tanggal 20, tim TEKAB 308 Presisi yang di pimpin Kasat Reskrim bergerak cepat, yang kalau di hitung dari kejadian pertama 10 hari, tapi kalau dari kejadian terakhir hanya 1 kali 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Profiling dari kedua pelaku merupakan residivis Curas, mereka kakak beradik, pernah juga melakukan aksinya di tahun 2010, 2011, 2013, kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba.

Modus operandi (MO) yang dilakukan pelaku, mereka mengincar korban – korban yang memang dalam kondisi lemah, dimungkinkan oleh mereka lebih aman untuk melakukan aksinya, kemudian mereka merampas tas, HP atau barang barang milik berharga milik korbannya kemudian kabur.

Barang bukti yang kita sita berupa 1 (unit) sepeda motor merk Yamaha Vega, sebuah tas yang berisikan buku tabungan Bank BRI berikut ATM an. Darmiana, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, 3 (tiga) unit HP merk Nokia warna orange dan uang tunai sejumlah Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah, 1 jaket, 1 kemeja, kaos, dan celana jeans.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Upaya yang kita lakukan melalui respon cepat yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara sebagai wujud jaminan kita kepada masyarakat dalam menjaga Kamtibmas khususnya penanganan kasus kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Kabupaten Lampung Utara”tuturnya.

Selain itu, Kapolres AKBP Kurniawan meminta kepada warga masyarakat, walau dari data yang ada kondisi Covid 19 mulai mereda namun angka gangguan Kamtibmas sudah mulai mengalami peningkatan. Agar warga masyarakat tetap waspada dan berhati hati, karena yang namanya kejahatan kapan saja bisa terjadi, warga juga diminta untuk tetap berperan aktif menciptakan sistem keamanan yang baik, baik itu untuk keamanan pribadi maupun lingkungan, tidak cukup kalau hanya dari pihak kepolisian saja diperlukan peran aktif masyarakat “imbuh AKBP Kurniawan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas
Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan
Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
JMSI Kolaka Raya Berbagi
Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM
TP. PKK Provinsi Lampung Bersama DWP Bagikan 500 Paket Takjil di Hari Terakhir Kegiatan Ramadan Berbagi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:03 WIB

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:59 WIB

Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:26 WIB

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:07 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:03 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:26 WIB